Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Dugaan Pengancaman Adam Deni, Jerinx SID Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Setelah dilimpahkan dan menjalani pemeriksaan, Jerinx SID keluar dengan mengenakan rompi merah bertuliskan Tahanan Kejaksaan. 

Tribunnews.com/Fandi Permana
Musisi sekaligus drmumer Superman is Dead ,I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (mengenakan rompi tahanan kejaksaan), saat hendak menjalani penahanan di Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021). 

Musisi Jerinx SID harus kembali di penjara, usai melakukan pelimpahan berkas, barang bukti, dan tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap Adem Deni. 

Jerinx SID mengenakan rompi merah bertuliskan Tahanan Kejaksaan, setelah hampir tiga jam menjalani pelimpahan dan pemeriksaan. 

Jerinx SID yang ditemani sang istri, Nora Alexandra tak banyak bicara ketika dibawa ke mobil penyidik kepolisian, untuk dimasukkan lagi ke penjara. 

"Intinya semua ini akan saya hadapi dengan gentleman," kata Jerinx SID

Sambil menunduk, drummer grup band Superman Is Dead itu patuh akan arahan petugas kepolisian dan Kejaksaan, memasuki mobil penyidik. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jerinx SID Resmi Ditahan Atas Kasus Dugaan Pengancaman Adam Deni, Terancaman Hukuman 6 Tahun Penjara

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved