44 Eks Pegawai KPK Bersedia Jadi ASN Polri, Termasuk Novel Baswedan, Rasamala Aritonang Menolak
Sebanyak 44 dari 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima tawaran menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Diberitakan sebelumnya, Novel menghadiri kegiatan sosialisasi dalam pengangkatan menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).
Selain Novel Baswedan, sosialiasi ini juga diikuti eks Ketua Wadah KPK Yudi Purnomo, Kabag Perancangan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang, dan mantan Kepala Satgas Pembelajaran Antikorupsi KPK Hotman Tambunan.
"Iya benar, hari ini saya dan kawan-kawan hadir ke Mabes Polri untuk mengikuti sosialisasi tentunya kita semua sudah bisa memahami ini proses terkait ASN Polri," kata Novel di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021).
Novel menuturkan kehadirannya kali ini untuk membicarakan sosialisasi dalam pengangkatan menjadi ASN Polri.
Setelah itu, pihaknya baru akan menentukan sikap menerima atau tidak tawaran tersebut.
"Nantinya kawan-kawan akan ditanya kesediaannya (jadi ASN). Jadi saya pikir, saya sekarang ini belum bisa sampaikan. Nanti setelah selesai baru akan menyampaikan ke media dan kawan-kawan semuanya tentang perkembangan sikap kawan-kawan," ujarnya.
Rasamala Aritonang Menolak
Sementara itu, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang menjadi satu dari delapan nama yang tidak menerima tawaran menjadi ASN Polri.
Hal itu diungkapkan Rasamala saat ditemui usai sosialisasi pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (6/12/2021).
"Saya tidak ambil tawaran ini (jadi ASN)," kata Rasamala di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).
Namun demikian, kata Rasamala, dirinya mengapreasiasi niat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang merekrut 57 eks pegawai KPK menjadi ASN.
Namun, dia lebih memilih menjadi dosen di Universitas Parahyangan.
"Gue sekarang mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan dan itu kan komitmen juga sudah ada tanggung jawab yang mesti dilakukan. Gak bisa ditinggalkan begitu saja," ungkap dia.
Namun demikian, Rasamala akan mendukung keputusan rekan eks pegawai KPK lainnya yang bergabung menjadi ASN Polri.

Dirinya juga mengaku bersedia membantu berkontribusi pemberantasan korupsi.