44 Eks Pegawai KPK Bersedia Jadi ASN Polri, Termasuk Novel Baswedan, Rasamala Aritonang Menolak
Sebanyak 44 dari 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima tawaran menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
TRIBUNTERNATE.COM - Sebanyak 44 dari 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima tawaran menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Mereka pun bersedia menandatangani surat pernyataan kesediaan menjadi ASN di Korps Bhayangkara.
Aturan perekrutan mantan pegawai KPK menjadi ASN itu tertuang Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.
"Adapun hasil sosialisasi, yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang. Yang tidak bersedia 8 orang dan menunggu konfirmasi 4 orang," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (6/12/2021) kemarin.
Sebanyak 52 orang mengikuti sosialisasi dan penandatanganan pernyataan siap menjadi ASN Polri.
Sementara lima orang tak hadir, empat berhalangan karena memiliki agenda satu orang meninggal dunia.
Ramadhan mengatakan pihaknya menunggu konfirmasi empat mantan pegawai KPK lain hingga besok pagi terkait dengan keputusannya bergabung dengan Korps Bhayangkara.
"Diberikan batas waktu sampai besok pagi," ujarnya.
Baca juga: Novel Baswedan Terima Tawaran jadi ASN Polri, Ini Alasannya
Baca juga: Mabes Polri Terbitkan Peraturan tentang Pengangkatan 57 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri
Novel Baswedan Terima Tawaran Jadi ASN Polri
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memutuskan menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Hal itu disampaikan Novel melalui postingan di akun twitternya @nazaqistsha, Senin (6/12/2021).
Dilansir Tribunnews.com, Novel menyebut tawaran dari Kapolri ia terima karena ia masih prihatin dengan korupsi yang banyak dan masif.
Hal itu diperparah dengan kondisi KPK yang menurut Novel saat ini tidak dipercaya publik karena pimpinannya yang bermasalah.
Karena itulah, Novel memutuskan menerima tawaran Kapolri untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di bidang pencegahan.
"Prihatin dgn korupsi yg banyak & masif, ditambah dgn kondisi KPK yg makin tdk dipercaya publik krn Pimp KPK bermasalah. Saat Kapolri memberi kesempatan utk ikut berkontribusi memberantas korupsi bidang pencegahan, maka saya & sebagian besar IM57 menerima," tulis Novel.
