Lantik 44 Mantan Pegawai KPK, Kapolri Minta Novel Baswedan Cs Bantu Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi
Usai melantik 44 mantan pegawai KPK, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta Novel Baswedan Cs untuk perbaiki Indeks Persepsi Korupsi Indonesia.
TRIBUNTERNATE.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Pelantikan ASN Polri tersebut dilakukan di Gedung Rupattama, Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (9/12/2021).
Dalam sambutannya, Kapolri berharap para ASN Polri baru tersebut bisa membantu Polri dalam memperbaiki indeks persepsi korupsi Indonesia.
"Selamat bergabung, kita perkuat komitmen dan kebijakan pemerintah dalam rangka menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi sehingga iklim investasi, APBN yang digunakan," kata Sigit dalam pelantikan tersebut.
Kapolri pun mengaku menyambut baik kehadiran mantan pegawai KPK pecatan Firli Bahuri itu untuk menjadi bagian dari Polri.
Ia mengatakan, kehadiran Novel Baswedan dan kawan-kawan diharapkan dapat memperkuat sektor pencegahan korupsi melalui Polri.
"Karena itu sangat penting diperkuat Divisi Pencegahan dalam pemberantasan korupsi."
"Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak rekan-rekan yang saya tidak ragukan lagi."
"Saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Sigit.
Baca juga: Cerita 3 Eks Pegawai KPK Tolak Jadi ASN Polri: Orangtua Sempat Kecewa, Sebut ASN bukan Solusi

Sigit mengatakan, pada saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menekankan bahwa pemberantasan korupsi tak hanya berkaitan dengan penegakan hukum.
Menurutnya, diperlukan sentuhan-sentuhan ke sejumlah sektor fundamental sehingga dapat menyelesaikan masalah korupsi tersebut hingga akar.
Oleh sebab itu, Sigit pun meminta agar Novel Baswedan dkk dapat membantu memperbaiki indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia.
"Dan ini menjadi tantangan bagi kita semua khususnya Polri untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi ini, dan kami yakin dengan bergabungnya rekan-rekan indeks persepsi korupsi bisa kita perbaiki," ucapnya.
Dengan pelantikan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri, Sigit menyebut akan memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim menjadi Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas).
Sigit mengatakan mantan pegawai KPK itu mempunyai tugas untuk mengubah pola pikir koruptif, pendampingan, pencegahan, hingga penangkalan korupsi.