Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Mahasiswi Bunuh Diri di Makam Ayahnya, Bripda Randy Bagus Sudah Ditahan tapi Belum Dipecat

Bripda Randy Bagus diduga kuat menjadi sebab korban NW mengalami tekanan mental atau depresi sehingga membuat dirinya nekat mengakhiri hidup.

Twitter
Bripda Randy Bagus Hari Sasongko 

TRIBUNTERNATE.COM - Kisah mahasiswi yang mengakhiri hidup di dekat makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial.

Terkait kasus tersebut, seorang oknum polisi bernama Bripda Randy Bagus Hari Sasongko telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.

Namun, ternyata Bripda Randy Bagus belum dipecat saat ini, dan bahkan masih menjadi anggota Polisi.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya masih memproses Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) terhadap Bripda Randy Bagus.

"Tentu melalui proses, kalau bicara mecat memecat itu melalui proses. Hukum itu kan harus jalan ya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/12/2021) malam.

Ramadhan menerangkan Bripda Randy akan diproses sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk proses PTDH setelah proses pidananya telah berkekuatan hukum tetap.

"Tentu nanti setelah ada putusan proses pidananya maka pasti sidang kode etiknya pasti akan dilakukan," jelasnya.

Baca juga: Resmi Jadi ASN Polri, Novel Baswedan dkk Bakal Mulai Bertugas pada Awal Januari 2022

Baca juga: WHO: Varian Omicron Lebih Menular dan Dapat Kurangi Kemanjuran Vaksin Covid-19

Baca juga: Mahasiswi Ditemukan Meninggal Dunia di Atas Pusara Ayahnya: Penjelasan Kapolsek, Kisahnya Viral

Di sisi lain, kata Ramadhan, Pimpinan Polri tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang diduga dilakukan anggotanya. Siapa pun yang diketahui melakukan penyimpangan bakal menerima konsekuensinya.

"Jadi sekali lagi Pimpinan Polri tidak pernah membiarkan penyimpangan ataupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dan semua level termasuk bukan cuma bintara tapi perwiranya juga," ujarnya.

Ditetapkan sebagai Tersangka

Sebelumnya, Polda Jatim juga menetapkan oknum anggota polisi Bripda Randy Bagus Hari Sasongko alias Bripda RB sebagai tersangka di balik kasus tewasnya seorang wanita berinisal NW seusai meminum racun di dekat makam ayahandanya, di Sooko, Mojokerto.

Ternyata, Bripda RB terbukti memiliki hubungan asmara sebagai pacar dari NW sejak 2019 silam.

Bripda Randy Bagus diduga kuat menjadi sebab korban NW mengalami tekanan mental atau depresi sehingga membuat dirinya nekat mengakhiri hidup.

"Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor handphone hingga terjadi hubungan (berpacaran)," ujar Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Mojokerto, keduanya beberapa kali melakukan aktivitas hubungan laiknya suami istri selama menjalin asmara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved