Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Mulan Jameela Disebut Tak Lakukan Karantina, Ini Tanggapan MKD DPR, Satgas Covid-19, hingga Gerindra

Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, Mulan Jameela dan suami, Ahmad Dhani, disebut tak menjalani karantina kesehatan setelah bepergian dari Turki.

Instagram/mulanjameela1
Mulan Jameela dan Ahmad Dhani. 

"Kalau memang benar mbak Mulan itu ke PIM, ya buktinya apa, dilaporin aja," kata Dek Gam saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/12/2021).

"Kalau ndak ada laporan ya, enggak ada buktinya, harus ada fotonya, kalau enggak ya gimana?" lanjutnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, MKD baru akan bergerak apabila terdapat pelaporan yang masuk terkait kode etik atau tingkah laku anggota DPR yang dinilai bertentangan.

MKD tak bisa langsung bertindak apabila belum ada kebenaran informasi terkait anggota DPR yang dimaksud.

"Kalau hanya 'katanya-katanya', kita tidak menerima seperti itu, karena infonya enggak jelas gitu lho," jelas dia.

Menurut dia, tudingan pelanggaran karantina juga sudah dibantah oleh pengacara keluarga Ahmad Dhani, Ali Lubis.

Dari informasi yang diterima Dek Gam, Ali membantah bahwa Mulan pergi ke PIM di saat seharusnya masih dalam masa karantina mandiri.

"Lawyer, pengacaranya Bu Mulan sudah kekeuh membantah bahwa Bu Mulan tidak ke PIM. Nah, sekarang gampang kan ngeceknya di aplikasi PeduliLindungi, benar nggak Bu Mulan di PIM," imbuh dia.

Baca juga: Aturan bagi Warga yang Baru Bepergian dari Luar Negeri: Karantina 10 Hari, Wajib Tes PCR Ulang

Baca juga: Juru Bicara Satgas Covid-19: Indonesia Belajar dari 3 Negara untuk Antisipasi Masuknya Omicron

Baca juga: Tak Perlu Panik, Ini Hal yang Harus Dilakukan Orang Tua jika Anak Alami KIPI Usai Vaksinasi Covid-19

Kendati demikian, Dek Gam membenarkan informasi bahwa anggota DPR memang diperbolehkan karantina mandiri usai pergi dari luar negeri.

Hanya saja, selama karantina mandiri itu, anggota DPR juga dilarang bepergian hingga masa karantinanya berakhir.

"Ya namanya karantina mandiri, ya enggak boleh jalan-jalan dong. Ya karantina di rumah kan, sampai habis masa karantinanya. Tapi kalau memang sudah habis masa karantinanya baru boleh lagi ke mal," ucap Dek Gam.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tudingan yang tak bisa dibuktikan dapat berdampak bagi anggota DPR.

Menurutnya, bisa saja tudingan itu berpengaruh pada karir politik anggota DPR yang dimaksud.

Sehingga, ia meminta pihak yang menuding untuk membuktikan, agar tidak merusak karir anggota DPR tersebut.

"Kalau ada bukti atau minimal ada pelapornya, nanti kita akan panggil pelapornya. Kan enggak boleh juga, ini kan menyangkut apa namanya, integritas seseorang kan. Kalau kita asal manggil (anggota DPR), tapi ternyata tidak (terbukti). Nanti kan karir politik orang terganggu nantinya," pungkas Dek Gam.

Baca juga: Curhat ke Ayahnya, Gaga Muhammad Mengaku Tidak Benci Laura Anna Meski Dirinya Dipenjara

Baca juga: Pilu Korban Pemerkosaan Herry Wirawan: Masih Trauma Hebat, Orangtua Sulit Terima Kenyataan

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved