Virus Corona
Meski sudah Divaksinasi, Risiko Reinfeksi Omicron Masih 5 Kali Lipat Lebih Tinggi dari Varian Delta
ICL mengatakan bahwa perlindungan yang diberikan oleh infeksi Covid-19 di masa lalu terhadap infeksi ulang Omicron mungkin hanya 19 persen.
Virus corona varian Omicron telah dilaporkan di 89 negara.
WHO mengatakan, jumlah kasus yang disebabkan oleh Omicron meningkat dua kali lipat dalam satu setengah hingga tiga hari di daerah dengan penularan komunitas.
Hal ini disampaikan oleh kata Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam data terbarunya.
Kemudian, WHO juga mengatakan bahwa Omicron menyebar dengan cepat di negara-negara dengan tingkat kekebalan populasi yang tinggi.
Namun, belum jelas apakah ini karena kemampuan virus untuk menghindari kekebalan, atau karena virus lebih menular penularan atau kombinasi keduanya.
Sebelumnya, WHO telah menetapkan Omicron sebagai variant of concern (VOC) pada 26 November 2021 lalu.
Baca juga: Satu Kasus Varian Omicron Terdeteksi di Indonesia, Ini Imbauan Menkes RI Budi Gunadi Sadikin
Baca juga: Mutasi Omicron yang Banyak Dikhawatirkan Bisa Buat Varian Ini Sulit Dilawan dan Dideteksi
Varian ini ditetapkan sebagai VOC segera setelah pertama kali terdeteksi karena virus tersebut diketahui memiliki jumlah mutasi yang banyak.
Ditambah pula pada saat itu, data mengenai Omicron masih banyak yang belum diketahui, termasuk tingkat keparahan penyakit yang ditimbulkannya.
"Data keparahan klinis Omicron masih terbatas," kata WHO seperti dikutip dari The Strait Times.
"Lebih banyak data diperlukan untuk memahami profil keparahan dan bagaimana keparahan dipengaruhi oleh vaksinasi dan kekebalan yang sudah ada sebelumnya."
WHO memperingatkan bahwa dengan penambahan kasus yang meningkat begitu cepat, rumah sakit bisa mengalami kewalahan.
“Rawat inap di Inggris dan Afrika Selatan terus meningkat, dan mengingat jumlah kasus yang meningkat pesat, ada kemungkinan banyak sistem perawatan kesehatan menjadi cepat kewalahan," kata WHO.
(TribunTernate.com/Ron/Qonitah)