Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

4 Dirjen Bimas Kemenag Diberhentikan: Kesemuanya Dirjen Nonmuslim, Berencana Gugat ke PTUN

Caliadi mengungkapkan alasan pemberhentian tersebut tidak jelas dan belum mendapatkan penjelasan perihal pemberhentiannya dari pihak Kemenag RI.

Ditjen Bimas Buddha
Dirjen Bimas Buddha Kementerian Agama RI, Caliadi. 

"Para eselon satu, kami saat ini menuju Komisi KASN. Kami melayangkan gugatan PTUN," tutur Caliadi.

Hal senada disampaikan oleh eks Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto yang turut mendapatkan pemberhentian dari Menag Yaqut Cholil Qoumas.

"Kami akan lakukan upaya-upaya sesuai ketentuan," tutur Tri.

Tribunnews.com telah mencoba mengkonfirmasi kabar ini kepada Sekjen Kemenag Nizar, namun belum mendapatkan jawaban. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berhentikan Empat Dirjen Bimas, Caliadi: Dirjen Nonmuslim Dipecat Semua oleh Menag

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diberhentikan Tanpa Alasan, Empat Eks Dirjen Kemenag Akan Gugat Menteri Yaqut ke PTUN

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved