Wali Kota Ternate Bakal Diminta Klarifikasi soal Dugaan Jual Beli Aset Pemkot
Wali Kota Ternate dimintai klarifikasi menyangkut Areal Pengguna Lain (APL) milik Pemkot yang melakukan kerja sama dengan pihak ketiga.
Penulis: Mufrid Tawary |
TRIBUNTERNATE.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara akan meminta Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, untuk mengklarifikasi kasus dugaan jual beli Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.
Wali Kota Ternate dimintai klarifikasi menyangkut Areal Pengguna Lain (APL) milik Pemkot yang melakukan kerja sama dengan pihak ketiga melalui kontrak untuk percepatan pembangunan dan taraf ekonomi masyarakat.
"Dalam waktu dekat, Pak Wali Kota bakal dimintai klarifikasi menyangkut dugaan jual beli aset," ujar Plh Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Z Siregar, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: Wali Kota Ternate Terus Genjot Vaksinasi, Ditargetkan Akhir Tahun Capai 70 Persen
Baca juga: Lagi Asyik Ngelem, 9 Remaja di Ternate Diamankan Satpol PP, Ini Bukan Kali Pertama
Siregar mengaku, permintaan klarifikasi tersebut untuk memastikan dugaan jual beli aset.
Menyangkut keterlibatan dan lainnya belum dapat dipastikan.
"Perkembangan kedepannya seperti apa pasti akan disampaikan," katanya.
(TribunTernate.com/Mufrid Tawary)