Kamis, 7 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

17 Kandidat Berebut Kursi Warek Universitas Muhammadiyah Maluku Utara

Berdasarkan data pendaftaran, posisi Warek III menjadi yang paling diminati dengan 5 pendaftar, disusul Warek II dan IV masing-masing 4 pendaftar

Tayang:
Editor: Munawir Taoeda
UMMU
JABATAN: Suasana rapat senat penetapan Warek Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) 

Ringkasan Berita:1. Sebanyak 17 dosen Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) resmi ditetapkan sebagai calon Wakil Rektor (Warek) untuk periode mendatang
2. Penetapan ini dilakukan oleh Senat UMMU bersama Panitia Seleksi (Pansel) penjaringan dan penyaringan setelah melalui tahap verifikasi administrasi, Selasa (5/5/2026)
3. Ketua Pansel, Ekaria, menjelaskan ke 17 nama tersebut akan bersaing memperebutkan 4 posisi yakni Warek I hingga IV

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sebanyak 17 dosen Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) resmi ditetapkan sebagai calon Wakil Rektor (Warek) untuk periode mendatang.

Penetapan ini dilakukan oleh Senat UMMU bersama Panitia Seleksi (Pansel) penjaringan dan penyaringan setelah melalui tahap verifikasi administrasi, Selasa (5/5/2026).

Ketua Pansel, Ekaria, menjelaskan ke 17 nama tersebut akan bersaing memperebutkan 4 posisi yakni Warek I hingga IV.

Berdasarkan data pendaftaran, posisi Warek III menjadi yang paling diminati dengan 5 pendaftar, disusul Warek II dan IV masing-masing 4 pendaftar serta Warek I dengan 3 pendaftar.

Baca juga: Sinergi Pemprov dan Polda Maluku Utara: Kawal Pembangunan Jalan dan Program RTLH di Tidore

Menurutnya, banyaknya kandidat tidak lepas dari kebijakan penyesuaian standar kualifikasi calon. 

Sebelumnya, syarat jabatan fungsional minimal Lektor Kepala dan kepemilikan Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM) minimal 10 tahun hanya menghasilkan empat pendaftar.

"Kami sempat bersurat ke Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah untuk meminta penyesuaian standar agar proses demokrasi di kampus tetap berjalan."

"Syarat jabatan fungsional diturunkan menjadi minimal Lektor, dan masa aktif KTAM menjadi dua tahun, "ujar Ekaria dalam keterangannya.

Setelah dinyatakan lolos administrasi, para calon akan mengikuti tahapan berikut:

6-7 Mei: Pengunggahan dokumen persyaratan ke sistem informasi pemilihan

8 Mei: Validasi data oleh panitia

9-14 Mei: Penilaian oleh Senat Universitas

15 Mei: Pengumuman hasil akhir tahap administratif

Pansel pun berharap seluruh proses seleksi berjalan lancar dan transparan guna menghasilkan pimpinan universitas yang kompeten dan berintegritas.

Daftar 17 Calon Warek

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved