Seorang Anak di Madiun Digugat Ibunya Sendiri setelah Diam-diam Jual Sawah Milik Orangtua
Wuryandari mengetahui sawahnya tersebut dijual dengan harga Rp 250 juta kepada salah satu kepala desa di Kecamatan Dagangan.
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang ibu di Kabupaten Madiun, Jawa Timur menggugat anaknya sendiri ke pengadilan karena si anak menjual sawah milik orangtuanya tanpa izin.
Pihak yang melayangkan gugatan diketahui bernama Dainem (66), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
Sementara, pihak tergugat adalah anak bungsu dari Dainem yang bernama Budi Santoso.
Alasan Dainem menggugat Budi lantaran dirinya tak terima sawah miliknya dijual Budi secara diam-diam.
Sawah yang menjadi pegangan hidup sehari-hari dijual Budi dengan harga Rp250 juta.
Baca juga: Gus Yahya Peluk dan Cium Tangan Said Aqil Siradj Seusai Ditetapkan Jadi Ketua Umum PBNU 2021-2026
Baca juga: Momen Lucu Muktamar ke-34 NU, Ada Pengumuman Sandal Kyai Tertukar saat Proses Penghitungan Suara
Anak kedua Dainem bernama Wuryandari mengatakan, sejak tahun 2019-2020, adiknya Budi Santoso seolah tidak lagi mempedulikan kedua orangtuanya.
"Kita pernah ke rumahnya tapi selalu tidak bisa ketemu. Katanya kerja ke luar kota atau kemana. Tapi intinya sulit diajak ketemu," kata Wuryandari, Kamis (23/12/2021).
Gelagat tersebut ternyata menjadi awal kelakuan Budi Santoso terungkap.
Para tetangga mulai menanyakan kepada Wuryandari mengapa sawah yang ada di Desa Dagangan dijual.
Bagai tersambar petir di siang bolong, Wuryandari kaget bukan kepalang mengetahui informasi tersebut.

Ia pun berusaha mengkonfirmasi ke Budi, namun yang bersangkutan sulit ditemui.
Seiring berjalannya waktu, Wuryandari mengetahui sawahnya tersebut dijual dengan harga Rp 250 juta kepada salah satu kepala desa di Kecamatan Dagangan.
"Heran saya itu tanah letter c. tapi bisa dijual mudah tanpa persetujuan pemilik," jelas Wuryandari.
Terlebih lagi, tanah tersebut sudah disertifikasikan atas nama pembeli.
Baca juga: Dudung Abdurachman Gantikan Andika Perkasa Jadi Komisaris Utama PT Pindad, Ini Katanya
Dainem yang mengetahui tanah warisan turun temurun dari kakek neneknya berpindah tangan ke orang lain pun tidak terima.