Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Muhammad Kece Sempat Pingsan Saat Sidang, Kini Kondisi Kesehatannya Menurun Drastis

Dia pingsan di depan majelis hakim hingga harus dibopong oleh petugas keamanan pengadilan ke luar ruangan untuk mendapatkan perawatan.

Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece
Muhammad Kece, tersangka kasus dugaan penistaan agama islam. 

Sejumlah jaksa bergantian membaca berkas dakwaan mengingat jumlahnya yang cukup banyak.

Sidang dimulai pukul 09.00 hingga sore hari dengan skors untuk makan siang dan istirahat

Sementara, terdakwa Muhammad Kece beberapa kali tertidur saat sidang pembacaan dakwaan.

Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum M Kace, Martin Lukas Simanjuntak. 

Martin mengatakan terdakwa beberapa kali tertidur di persidangan.

Bukan hanya majelis hakim, bahkan Martin sendiri juga menegurnya beberapa kali.

Menurut Martin, saat itu kondisi M Kace sedang tidak sehat.

Sehingga, membuatnya mengantuk mendengar pembacaan dakwaan yang jumlah halamannya sapai 300 an tersebut.

"Klien kami sedang dalam kondisi yang tidak sehat, kadar gula darahnya tinggi," jelas Martin.

Sehari sebelum sidang, kata dia, kadar gula darah M Kace sebesar 291 mg/dL.

Sedangkan sesaat sebelum sidang, saat dicek kadar gula M Kece sebesar 441 mg/dL.

"Dua kali batas normal manusia," kata Martin.

Baca juga: Luhut Sebut Beda Karantina Pejabat dan Rakyat Jangan Diadu, Susi Pudjiastuti: Saya Hanya Bertanya

Baca juga: Promosi ke Liga 1, RANS Cilegon FC akan Hadapi Persis Solo, Kaesang Pangarep: Sampai Ketemu

Dia mengaku heran, dengan kadar gula darah tinggi, Muhammad Kece malah dinyatakan sehat oleh dokter.

"Ini aneh, kadar gula dalam tubuh tinggi seperti itu bisa keluar surat keterangan sehat dan bisa melanjutkan persidangan," ucap Martin.

Dengan kondisi seperti itu, lanjut dia, membuat terdakwa beberapa kali tertidur di persidangan.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved