Nama Zaskia Sungkar Terseret dalam Kasus Korupsi Adik Irwansyah, Dicecar 20 Pertanyaan selama 5 Jam
Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor, Juanda, menyebut bahwa Zaskia Sungkar dicecar 20 pertanyaan selama 5 jam pemeriksaan oleh tim penyidik.
Adik Irwansyah Jadi DPO Kasus Korupsi
Untuk masalah yang ditangani oleh Kejari Kabupaten Bogor, Hafiz Fatur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Hafiz Fatur sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut per 29 Oktober 2021.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Juanda selaku Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor.
"Berdasarkan surat perintah penyidikan yang ditandatangani pimpinan 29 Oktober 2021," kata Juanda.
"Dan berdasarkan surat penetapan tersangka tanggal 29 Oktober 2021 kami telah menetapkan saudara HF sebagai tersangka."
Baca juga: Kaleidoskop 2021: 7 Artis Melahirkan Anak Pertama di Tahun 2021, Audi Marissa hingga Zaskia Sungkar
Baca juga: Kini Punya Kerajaan Bisnis, Zaskia dan Shireen Sungkar Ternyata Pernah Kerja jadi Cleaning Service

"Dalam kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kredit Bank BRI KCP Tegar Beriman," sambungnya.
Juanda mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali terhadap Hafiz Fatur.
Namun, adik ipar Zaskia Sungkar itu bersikap tak kooperatif, sehingga membuat polisi memasukkan namanya ke Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Atas yang bersangkutan kita telah melakukan panggilan secara patut sebanyak tiga kali, pada 8 November, 15 November, terakhir 16 Desember 2021," terang Juanda.
"Setelah pemanggilan secara patut sebanyak tiga kali yang bersangkutan tidak hadir."
"Sehingga kami melangsungkan kepada yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang," lanjutnya.
Lebih lanjut, Juanda menerangkan kerugian negara akibat kasus korupsi yang dilakukan Hafiz Fatur sebesar Rp 3,1 miliar.
"Saudara HF terlibat tindak pidana korupsi yang tadi kami sampaikan, dia telah menggunakan fasilitas kredit Bank BRI yang sampai saat ini tidak berhasil dikembalikan," ujar Juanda.

"Sehingga berdasarkan perhitungan tadi ada kerugian sekitar Rp 3,1 miliar," paparnya.