Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

Pemerintah Siapkan Langkah untuk Hadapi Kasus Transmisi Lokal Omicron

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan pemerintah akan memperketat mobilitas masyarakat di dalam negeri.

Tribun Jateng/Hermawan Handaka
ILUSTRASI Tes PCR Covid-19 - Pemerintah menyiapkan langkah-langkah untuk menghadapi kasus transmisi lokal Covid-19 varian Omicron. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah menyiapkan langkah-langkah untuk menghadapi kasus transmisi lokal Covid-19 varian Omicron.

Diketahui, kasus transmisi lokal virus corona varian Omicron telah ditemukan di Indonesia,

Pasien positif Omicron itu terdeteksi di Jakarta.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan pemerintah akan memperketat mobilitas masyarakat di dalam negeri.

Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh pelaku perjalanan di dalam negeri telah divaksinasi dosis lengkap dan melakukan tes pemeriksaan Covdi-19.

"Kita tahu mobilitas sangat mempengaruhi potensi lonjakan kasus.Kita akan memperkuat untuk mobilitas pergerakan lokal terutama di menjelang tahun baru."

"Artinya kita harus memastikan yang melakukan perjalanan itu harus sudah divaksin dua kali dan hasil antigen 1x24 jam," ucap Nadia dalam konferensi pers virtual di YouTube Kemenkes, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Merasa Dipermalukan dan Dijewer, Pelatih Biliar PON Sumut akan Laporkan Gubernur Edy Rahmayadi

Baca juga: Andika Perkasa Sebut 3 Oknum TNI yang Buang Jasad Sejoli Bisa Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi saat konferensi pers virtual, Rabu (29/9/2021).
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi saat konferensi pers virtual, Rabu (29/9/2021). (Tribunnews.com/ Rina Ayu)

Langkah kedua, kata Nadia, pihaknya juga akan memperkuat mekanisme tes pemeriksaan Covid-19 atau tes PCR dengan metode s-gene target failure (SGTF).

Hal tersebut dilakukan agar indikasi kasus Omicron lebih cepat diketahui.

"untuk upaya kita memastikan surveillance berjalan, maka akan diperkuat mekanisme pemeriksaan SGTF-nya supaya kemudian lebih cepat untuk mengetahui kasus itu probable atau tidak," tutur dia.

Selain itu, Kemenkes akan mendorong semua laboraturium untuk segera melaporkan dan merujuk pasien positif Covid-19 untuk isolasi terpusat.

Kemudian, pihaknya akan memperkuat mekanisme antara laboraturium dengan puskesmas yang berada di tempat pasien tinggal.

Nantinya pihak puskesmas bisa memastikan apakah sang pasien betul-betul melakukan isolasi.

"Kita akan mendorong yang positif, terutama positif Omicron dilakukan isolasi terpusat."

"Mekanisme antara laboratrium menemukan kasus positif segera di-link-an dengan puskesmas setempat sehingga puskesmas setempat bisa memastikan yang bersangkutan sudah betuk-betul bisa melakukan isolasi."

"Dan kemudian meng-asses yang bersangkuta bisa melakukan isolasi mandiri karena fasilitas memadai, atau harus memang isolasi terpusat sambil menunggu apakah hasil positif Omicron atau tidak," kata Nadia.

Baca juga: Kasus Pertama Transmisi Lokal Omicron Terdeteksi, Pasien Tak Miliki Riwayat Bepergian ke Luar Negeri

Baca juga: Satu Pasien Omicron Lolos Karantina Wisma Atlet, Luhut: Tidak Ada Lagi Permintaan Dispensasi

Baca juga: Omicron Meluas, Kasus Covid-19 di India Lampu Kuning, Delhi Tutup Sekolah hingga Bioskop

Diketahui, pemerintah umumkan satu kasus pertama Covid-29 varian Omicron tranmisi lokal di Indonesia pada Selasa (28/12/2021).

Pasien pertama kasus transmisi lokal ini adalah seorang pria berusia 37 tahun, berdomisili di Medan, Sumatera Utara.

Namun, pasien ini terdeteksi saat mengunjungi Jakarta.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi menyebut hasil pasien terkonfirmasi Omicron ini keluar pada Minggu (26/12/2021).

Gambar ilustrasi yang diambil di London pada 2 Desember 2021 menunjukkan empat jarum suntik dan layar bertuliskan 'Omicron', nama varian baru covid 19, dan ilustrasi virus.
Gambar ilustrasi yang diambil di London pada 2 Desember 2021 menunjukkan empat jarum suntik dan layar bertuliskan 'Omicron', nama varian baru covid 19, dan ilustrasi virus. (Justin TALLIS / AFP)

Nadia menjelaskan pasien ini tak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.

Tak hanya itu, pasien juga merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG).

"Tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan etrakhir ataupun kotak dengan pelaku perjalanan luar negeri," jelasnya.

"Yang bersangkutan tidak bergejala, kita tidak ditemukan sampai sekarang," jelas Nadia dalam konferensi persnya.

Pasien kasus tranmisi lokal kini tengah proses evakuasi untuk dikarantina di RSPI Sulianti Saroso.

Sehingga kini total kasus positif Omicron menjadi 47 pasien, 46 di antaranya merupakan kasus impor, dan satu pasien kasus transmisi lokal.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Transmisi Lokal Omicron Ditemukan, Ini Langkah Pemerintah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved