Dirlantas Polda Maluku Utara Bakal Tindak Tegas Anggotanya yang Langgar Aturan di Lapangan
Pengetatan pengawasan itu terkait dengan pelayanan publik, seperti pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan PNPB.
TRIBUNTERNATE.COM - Direktur Lalu lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah Maluku Utara, Kombes Pol Ari Santoso menyatakan bahwa pihaknya bakal memperketat pengawasan terutama dalam jajarannya.
Pengetatan pengawasan itu terkait dengan pelayanan publik, seperti pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Kita akan tingkatkan pengawasan, terutama terkait pengurusan SIM Mengemudi," ujar Ari pada Tribunternate.com di Kantornya, Rabu (5/1/2022).
Tak hanya itu, Ari mengatakan bahwa pihaknya akan memerintahkan anggotanya agar menjalankan tugas sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).
Lebih lanjut, jika ada anggota yang melanggar maka Ari akan melakukan tindak tegas pada anggota yang bersangkutan.
"Jika anggota di lapangan melakukan pelanggaran, kami akan tindak tegas anggota tersebut," tegasnya.
Baca juga: BP2RD Kota Ternate Naikkan Target Pajak Daerah Tahun 2022 Sebesar Rp4 Miliar
Baca juga: Capai 67,64 Persen, PAD Kota Ternate 2021 Patut Diapresiasi
Baca juga: Dugaan Korupsi Pembangunan Menara Masjid Raya Al-Munawar Ternate, 6 Saksi Diperiksa
(TribunTernate.com/Yasim Mujair)