Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Berikut Harta Kekayaannya, Total Rp6,38 Miliar
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNTERNATE.COM - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pria yang akrab disapa Pepen itu ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya pada Rabu (5/1/2022) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Rahmad Effendi lantas tiba di Gedung KPK malam harinya, pukul 23.00 WIB.
Dikutip dari Kompas.com, kabar OTT tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Dia mengatakan, tim KPK kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang terjaring OTT tersebut.
Selain Wali Kota, KPK belum dapat menyampaikan secara lebih rinci siapa pihak-pihak yang diamankan dalam giat tangkap tangan tersebut.
“Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang sedang kami selidiki,” ucap Ghufron.
“Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” tutur dia.
Baca juga: Arteria Dahlan Sebut Polisi, Jaksa, dan Hakim Tidak Boleh Di-OTT, Novel Baswedan: Belajar di Mana?
Baca juga: Dalam Sepekan, 2 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Bupati Muba dan Bupati Kuansing
Harta Kekayaan Rahmat Effendi
Rahmat Effendi adalah Wali Kota Bekasi yang menjabat sejak 3 Mei 2012 menggantikan Mochtar Mohamad yang tersandung masalah korupsi.

Ia lalu terpilih kembali dalam pilkada dan menjadi Wali Kota periode 2013–2018, dan periode 2018–2021.
Sang Wali Kota memiliki harta kekayaan total Rp6,3 miliar.
Berikut rinciannya, dikutip Tribunnews dari laman elhkpn.kpk.go.id:
TANAH DAN BANGUNAN total Rp. 6.346.002.000
1. Tanah Seluas 97 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 92.480.000