Polda Maluku Utara Masih Tunggu Hasil Tes Kejiwaan ODGJ yang Bawa Kabur Truk
Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksamada mengatakan bahwa pihak SDM-nya sudah melakukan pemeriksaan, hanya saja hasil tes belum keluar.
TRIBUNTERNATE.COM - Tim kejiwaan dan psikologi SDM Polda Maluku Utara telah melakukan pemeriksaan pada seorang pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membawa kabur truk bermuatan es krim hingga mengalami kecelakaan di jalan raya menuju Bandara Sultan Babullah Ternate, Sabtu (1/1/2022) lalu.
Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksamada melalui Kasatlantas IPTU Rachman Ashari mengatakan, dari SDM sudah melakukan pemeriksaan, hanya saja hasil tesnya belum keluar.
"Sudah melakukan pemeriksaan, pemeriksaan pada Rabu sore (5/1) kemarin," ucap Rachman kepada TribunTetnate.com, Jumat (7/1/2022).
Rachman menambahkan, untuk hasil tes tersebut pihaknya sudah melakukan konfirmasi, namun dari pihak SDM mengatakan akan menginfokan kemudian saat hasil sudah keluar.
"Dari SDM juga saat ini masih ada kegiatan, kalau sudah keluar hasilnya baru mereka infokan ke kita," tandasnya.
Dari kejadian tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 229 ayat (3) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan dikenakan denda sebesar Rp2 juta.
Baca juga: Polisi Amankan Pria Diduga Sakit Jiwa yang Bawa Kabur Truk Bermuatan Es Krim hingga Kecelakaan
Baca juga: DPRD Maluku Utara akan Tinjau Ulang Izin PT Amazing Tabara
Baca juga: Ini 4 Keinginan Wali Kota Ternate Kepada ASN di Tahun 2022, Apa Saja?
(TribunTernate.com/Yasim Mujair)