Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Unggahan di Facebook tentang BLT UMKM 2022 Telah Cair Dipastikan HOAKS

Unggahan semacam ini ternyata pernah beredar di Facebook dan diunggah pada 16 Juni 2021 lalu oleh akun yang bernama Yusuf Maulana Nurhadi.

KOMPAS.con / Garry Andrew Lotulung
Ilustrasi uang kertas rupiah. Sebuah unggahan yang menyatakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah disalurkan pada Januari 2022 dipastikan hoaks atau berita bohong. 

TRIBUNTERNATE.COM - Sebuah unggahan yang menyatakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah disalurkan pada Januari 2022 beredar di dunia maya.

Hal itu diunggah di media sosial Facebook oleh akun bernama Ari Ramadhan.

Akun tersebut mengunggah kabar BLT UMKM cair di sebuah grup bernama “The Onsu Family”.

Isi dari unggahan akun Ari Ramadhan juga menyertakan sebuah link yang diklaim berisi terkait daftar nama penerima BLT UMKM.

“Amin ya Allah…. pak buk cek BLT umkm 1,2 bulan ini. Pastikan Namamu Terdaftar Sebagai Penerima ya pak/bu, untuk Caranya Klik Tulisasn Biru Di Bawah ini,” tulis pemilik akun Ari Ramadhan pada unggahannya.

Namun, menurut komunitas anti-hoax online  turnbackhoax.id, unggahan tersebut dipastikan HOAKS alias berita bohong.

Unggahan Hoaks terkait BLT UMKM Tahun 2022
Unggahan berita bohong atau hoaks terkait BLT UMKM tahun 2022 yang beredar di Facebook.

Kabar tersebut dinyatakan sebagai berita bohong lama atau hoaks melalui sebuah unggahan di turnbackhoax.id pada Kamis (6/1/2022) lalu.

Unggahan semacam ini ternyata pernah beredar di Facebook dan diunggah pada 16 Juni 2021 lalu oleh akun yang bernama Yusuf Maulana Nurhadi.

Judul dari unggahan tersebut adalah “Bansos Diperpanjang. Masukan No.KTP Anda, Dapat Rp 1,2 juta. Ada 9,8 juta untuk Masyarakat.”

Lalu berpindah pada isi artikelnya ternyata tidak mengintepretasikan judul yang ditulis.

Unggahan Hoaks yang Beredar di Facebook Terkait BLT UMKM pada 16 Juni 2021
Unggahan hoaks yang beredar di Facebook terkait BLT UMKM pada 16 Juni 2021 lalu.

Baca juga: Disebut-sebut Maju Calon Gubernur DKI Jakarta, Gibran Rakabuming Bakal Ikuti Jejak Ayahnya?

Baca juga: Tambah 57 Pasien, Total Kasus Omicron Kini Jadi 318: 99 Persen Bergelaja Ringan atau OTG

Baca juga: Perdana di Tahun 2022, 419 Jemaah Umrah Berangkat ke Arab Saudi, Kemenag Imbau untuk Taat Prokes

Dikutip dari turnbackhoax.id, artikel ini membahas tentang jenis bantuan pemerintah secara keseluruhan sementara judulnya disampaikan seolah-olah hanya ada satu jenis bantuan yang bisa di dapat oleh seluruh masyarakat.

Diketahui jika pemerintah pada tahun lalu menyediakan beberapa jenis bantuan pada masyarakat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, Bantuan Langsung Tunai (BL) Dana Desa, BLT UMKM, Subsidi Listrik, dan Subsidi Kuota Internet untuk pendidik, siswa, dan mahsiswa.

Hanya saja pada artikel tersebut dituliskan bantuan yang bernilai Rp 1,2 juta yang merujuk pada BLT UMKM.

Selain itu BLT UMKM pun tidak dapat diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia tetap ditujukan kepada pengusaha yang memiliki usaha berskala kecil-menengah, agar tetap bertahan dan dapat melakukan kegiatan produksi di tengah pandemi Covid-19.

Ditambah untuk mendapatkan BLT UMKM terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penerima dan tidak hanya memasukan nomor KTP.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved