Pemprov Maluku Utara Akui Izin PT Amazing Tabara Sedang Dikaji ESDM
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengaku izin perusahaan tambang PT Amazing Tabara hingga sekarang masih dilakukan pengkajian oleh ESDM.
Penulis: Randi Basri |
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengaku izin perusahaan tambang PT Amazing Tabara hingga sekarang masih dilakukan pengkajian oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku Utara.
"Soal izin PT Amazing Tabara yang direkomendasikan oleh Komisi III DPRD Malut terkait pemberhentian izin operasi itu sedang dikaji oleh ESDM Malut," kata Sekretaris Daerah (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, Senin (10/1/2022).
Menurutnya, sampai sekarang ESDM sedang melakukan kajian dan laporan kajiannya belum masuk ke Gubernur.
Baca juga: Pemprov Maluku Utara Percepat Vaksinasi untuk Cegah Masuknya Omicron
Baca juga: Jembatan Penyebrangan Roboh, PT Pelindo IV Cabang Ternate Siap Tanggung Jawab
Baca juga: DPRD Halmahera Utara akan Panggil Dinas Pekerjaan Umum untuk Perbaikan Jalan Kao Barat
Sekprov mengaku, setelah dilakukan kajian atas rekomendasi yang diberikan Komisi III DPRD Malut tentu akan dilihat dulu oleh Gubernur Malut, hasil kajian dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.
Baru setelah itu akan ditindaklanjuti oleh Gubernur ke Kementerian ESDM soal izin PT Amazing Tabara.
"Sampai sekarang memang laporan kajian dari ESDM belum selesai sehingga kami juga masih menunggu hasil kajian dari ESDM soal izin PT Amazing Tabara jika sudah langsung ditindaklanjuti Gubernur," tutupnya.
(TribunTernate.com/Randi Basri)