Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Jangan Mudah Menilai Anak Pejabat Negatif

Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK, Moeldoko meminta agar masyarakat tak mudah memberi stigma negatif pada anak-anak pejabat.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK, Moeldoko meminta agar masyarakat tak mudah memberi stigma negatif pada anak-anak pejabat. Dalam foto: Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko saat memberikan keterangan pers di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (3/2/2021). 

Ubedilah Badrun merupakan Dosen Sosiologi Politik UNJ.

Dikutip dari TribunnewsWiki, Ubedilah Badrun lahir di Indramayu, Jawa Barat pada 15 Maret 1972.

Selain sebagai dosen, ia dikenal sebagai mantan aktivis reformasi 1998.

Berdasarkan catatan pendidikannya, Ubedilah menyelesaikan S1-nya dari Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial IKIP Jakarta (sekarang menjadi UNJ) pada 1998.

Setelah itu, ia mengambil program Pascasarjana di FISIP Universitas Indonesia dan lulus tahun 2003.

Selain menjadi dosen, Ubedilah Badrun juga kerap memberikan pandangannya perihal sosial politik di sejumlah media. 

Menilik akun instagramnya, Ubdeilah kerap memberikan pandangan kritis atas pemerintahan Jokowi.

Pada momen dua tahun Jokowi-Maruf pada Oktober 2021 lalu misalnya, Ubed memberi rapor merah pada pemerintahan Jokowi-Maruf.

Ada tiga indikator yang dijadikan ukuran rapor merah tersebut yaitu indikator ekonomi, indikator demokrasi, dan indikator korupsi.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rizki Sandi Saputra/Daryono, TribunnewsWiki/Maghita Primastya, Kompas.com/Dian Erika Nugraheny/Irfan Kamil)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bela Gibran-Kaesang yang Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Jangan Mudah Menilai Anak Pejabat Negatif

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved