Virus Corona
Jumlah Kasus Covid-19 Varian Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 506 Kasus
Dari 506 kasus Omicron yang terkonfirmasi di Indonesia, sebanyak 415 merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan 84 kasus transmisi lokal.
Namun demikian, pasien Covid-19 Omicron yang dirawat di rumah sakit akan jauh lebih sedikit.
"Memang kenaikan transmisi Omicron akan jauh lebih tinggi dari Delta, tetapi yang dirawat jauh lebih sedikit," tutur Menkes Budi Gunadi.
Dengan demikian, lanjut Budi, Kemenkes akan mengubah strategi layanan kesehatan untuk menghadapi lonjakan kasus Omicron di Tanah Air.
Baca juga: Waspada Omicron, 14 Negara Ini Dilarang Masuk ke Indonesia Mulai Jumat, 7 Januari 2022
Baca juga: Ashanty Positif Covid-19 setelah Pulang dari Turki, Kemenkes Belum Pastikan Omicron atau Tidak
Sebelumnya, Kemenkes mengatakan bahwa pihaknya akan berfokus pada kapasitas rumah sakit dalam menampung pasien Covid-19.
Namun, karena dalam kasus Omicron jumlah pasien rawat inap lebih rendah, fokus ke rumah sakit dipindahkan ke rumah warga yang menjalani isolasi mandiri.
"Sehingga strategi layanan dari Kementerian Kesehatan akan digeser, yang sebelumnya fokusnya ke rumah sakit, sekarang fokusnya ke rumah. Karena, akan banyak orang yang terkena dan tidak perlu ke rumah sakit," terang Menkes.
Lebih lanjut, Menkes menegaskan bahwa Kemenkes telah melakukan penelitian pada gejala yang dialami oleh 414 pasien Omicron di Indonesia.
Kemudian dari gejala-gejala tersebut akan dikelompokkan mana gejala yang harus dirawat di rumah sakit, mana gejala yang harus diisolasi secara terpusat, dan mana gejala yang bisa dirawat di rumah saja.
"Kementerian Kesehatan sudah melakukan penelitian untuk ke-414 pasien Omicron ini, apa gejalanya, gejala apa yang hanya perlu dirawat di rumah which is sebagian besar akan begitu, gejala seperti apa yang dirawat di isolasi terpusat seperti Wisma Atlet, gejala seperti apa yang masuk rumah sakit, mana yang sedang dan mana yang berat," terang Budi.
Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes telah menyiapkan 17 platform telemidicine bagi pasien Covid-19 yang memiliki gejala ringan dan hanya perlu dirawat di rumah.
Hal itu dilakukan agar orang-orang yang menjalani perawatan di rumah tetap bisa mendapatkan akses kesehatan dan logistik obat yang layak.
"Kami juga sudah bekerja sama dengan 17 platform telemidicine, untuk memastikan agar orang yang harus dirawat di rumah itu tetap bisa mendapatkan akses untuk konsultasi kedokteran dan juga bisa mendapatkan akses untuk delivery obatnya," pungkas Budi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temuan Kasus Omicron di Indonesia Naik Jadi 506 Kasus, 415 orang dari Luar Negeri dan 84 Lokal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/ilus-pcr1.jpg)