Virus Corona
Waspada Omicron, 14 Negara Ini Dilarang Masuk ke Indonesia Mulai Jumat, 7 Januari 2022
Pemerintah menutup sementara pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) dari 14 negara ini demi menecgah penularan Covid-19 varian Omicron.
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah kembali memperbarui daftar negara yang sementara ini dilarang memasuki wilayah Indonesia terkait adanya SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau varian Omicron.
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Surat Edaran ini ditandatangani oleh Letjen TNI Suharyanto selaku Ketua Satgas Covid-19 pada tanggal 4 Januari 2022.
Untuk diketahui, ketentuan perjalanan luar negeri pada masa pandemi ini akan berlaku efektif mulai hari ini, Jumat 7 Januari 2022.
Dalam aturan ini, bagi WNI pelaku perjalanan luar negeri diizinkan untuk memasuki Indonesia dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sementara, bagi WNA dari 14 negara yang ditetapkan oleh pemerintah untuk sementara waktu dilarang memasuki wilayah Indonesia.
"Menutup sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA), baik secara langsung maupun transit di negara asing, yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi dalam kurun waktu 14 hari dari negara/wilayah dengan kriteria sebagai berikut," bunyi se kasatgas No 1 tahun 2022.
Baca juga: Bantah Isu Positif Covid-19 Sepulang dari Turki, Atta Halilintar Tunjukkan Hasil Tes PCR Negatif
Baca juga: Kunjungi Kediaman Faisal, Komnas PA Sebut Gala Sky Tumbuh Baik & Bahagia, Arist Siap Jadi Saksi Ahli
Baca juga: Pertama Kali Dideteksi 1 Desember 2021, Omicron Dominasi 95 Persen Kasus Covid-19 AS dalam Sebulan
Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia:
Dikutip dari SE No 1 Tahun 2022, berikut ini daftar negara yang warga negaranya dilarang memasuki Indonesia untuk sementara waktu.
Kategori negara yang telah mengonfirmasi adanya transmisi komunitas varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529
1. Afrika Selatan
2. Bostwana
3. Norwegia
4. Perancis
Negara atau wilayah yang secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus varian baru B.1.1.529