Viral Media Sosial
Kasus Sesajen Ditendang di Gunung Semeru Naik ke Penyidikan, Pelaku Masih Diburu
Pihak kepolisian telah menaikkan status kasus sesajen ditendang oleh seorang pria di lokasi erupsi Gunung Semeru tersebut ke tahap penyidikan.
TRIBUNTERNATE.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria menendang dan membuang sesajen hasil tradisi ruwatan warga di lokasi erupsi Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Video ini pun beredar di sejumlah platform media sosial, mulai dari Twitter hingga Instagram.
Polisi pun turun tangan dalam menangani kasus penendangan sesajen di Gunung Semeru ini.
Kini, pihak kepolisian telah menaikkan status kasus sesajen ditendang oleh seorang pria di lokasi erupsi Gunung Semeru tersebut ke tahap penyidikan.
Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan, saat ini pihaknya masih berusaha untuk mencari keberadaan pelaku, dengan dukungan penuh dari Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
"Sampai saat ini masih kita upayakan pencarian dengan back up penuh dari Ditreskrimum Polda Jawa Timur," kata Eka dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (13/1/2021).
Lebih lanjut Eka pun meminta dukungan masyarakat agar pelaku bisa segera ditangkap dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Mohon dukungannya untuk segera ditetapkan pelaku tersebut sebagai tersangka. Setelah kita penuhi semua administrasi ke tahap penyidikan," ungkapnya.
Baca juga: Dituntut Hukuman Mati, Ekspresi Herry Wirawan Justru Tak Tunjukkan Rasa Bersalah, Jaksa Sampai Heran
Yenny Wahid Minta Pentingkan Proses Dialog dalam Kasus Ini
Direktur Wahid Foundation, Yenny Wahid turut menanggapi kasus penendangan sesajen yang terjadi di Lumajang, Jawa Timur.
Menurut Yenny, sesajen adalah bagian dari kepercayaan masyarakat.
Oleh karena itu Yenny meminta semua pihak agar bisa menghormati kepercayaan tersebut.
"Ada yang percaya bahwa sesajen itu adalah bagian dari kepercayaannya, ya sudah dihormati saja," kata Yenny dilansir Kompas TV, Kamis (13/1/2021).
Baca juga: Ruhut Sitompul: Dosen UNJ yang Laporkan Gibran dan Kaesang Bisa Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Lebih lanjut Yenny menilai dalam penanganan kasus ini perlu didahulukan proses dialog.
Di antaranya dialog antara pelaku, para pemuka masyarakat, serta orang yang menaruh sesajen tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/sesajen-dibuang-di-semeru.jpg)