Minggu, 3 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sebut Tak Ada Masalah Besar soal Donasi Rumah Gala Sky, Kemensos Pandu Marissya Icha Urus Perizinan

Direktur Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Kemensos membenarkan perkataan Marissya Icha yang menyebut urusan donasi rumah untuk Gala Sky sudah selesai.

Tayang:
Instagram @vanessaangelofficial
Vanessa Angel, Bibi Andriansyah, dan anak mereka, Gala Sky Andriansyah. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pihak Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) menyatakan bahwa persoalan terkait donasi rumah untuk Gala Sky sejauh ini tidak ada masalah yang berarti.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Kemensos, Salahuddin Yahya pada Kamis (13/1/2022).

Salahuddin membenarkan perkataan Marissya Icha yang menyebut bahwa urusan donasi rumah untuk Gala Sky sudah selesai.

Namun demikian, lanjut Salahuddin, 'selesai' di sini artinya adalah dari pihak Kemensos dan juga Marissya Icha sudah melakukan pembicaraan terkait pengumpulan dana atau proses klarifikasi.

"Kalau misalnya mbak Marissya mengatakan sudah selesai, memang iya sudah selesai proses klarifikasinya, tinggal di Kementerian Sosial melaporkan ke atasan," tutur Salahuddin dikutip dari kanal YouTube OFFICIAL NITNOT, Kamis (13/1/2022).

Untuk proses lebih lanjut, Salahuddin mengatakan akan melaporkan hal ini kepada atasannya, yakni Ditjen di Kemensos dan Menteri Sosial.

Selanjutnya, Salahuddin akan menentukan langkah apa yang harus diambil Kemensos untuk menyelesaikan permasalahan donasi yang belum berizin ini.

Baca juga: Tak Terima Ada Program Donasi Gala Sky, Doddy Sudrajat Minta Uang Donasi Dikembalikan ke Negara

Baca juga: Marissya Icha Tak Beli Rumah yang Kini Ditempati Gala Meski Donasi Terkumpul Rp2,6 M, Ini Alasannya

Perlu diketahui, menurut aturan yang berlaku, proses Pengumpulan Uang dan Barang harus dilakukan dengan izin Kemensos atau dilakukan oleh yayasan yang sudah berizin.

Salahuddin menjelaskan, bagi yayasan yang sudah berizin, apabila pengumpumpulan dana sudah mencapai angka Rp500 juta, maka harus diaudit oleh akuntan publik.

"Karena kalau dilihat dari ketentuannya itu ada perakuan untuk yayasan yang sudah berizin."

"Misalnya, kalau yayasan sudah berizin itu bila terkumpul dana Rp500 juta ke atas itu harus diaudit oleh akuntan publik," tutur Salahuddin.

"Inilah yang akan kami konsultasikan juga ke aparat hukum, apakah nanti itu akan dilakukan audit kepada dana yang sudah terkumpul, untuk kebaikannya," imbuhnya.

Selebgram Marissya Icha, teman almarhum Vanessa Angel.
Selebgram Marissya Icha, teman almarhum Vanessa Angel. (Instagram/Marissya Icha)

Namun, alih-alih memberikan sanksi hukum terhadap Marissya Icha atas pengumpulan donasi yang belum berizin, Kemensos justru akan memandu Marissya untuk memperoleh perizinan.

Selain itu, Salahuddin juga mengatakan bahwa Marissya Icha telah menunjukkan semua riwayat pengelolaan dana donasi rumah untuk Gala Sky secara jujur dan terbuka kepada Kemensos.

Sehingga, Kemensos menilai bahwa gerakan pengumpulan donasi rumah untuk Gala Sky yang dilakukan oleh Marissya Icha tidak bermasalah.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved