Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

WBP

60 Warga Binaan di Lapas Ternate Ikut Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

Sebanyak 60 Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) di Lapas Kelas IIA Kota Ternate, Maluku Utara, mengikuti Rehabilitasi Sosial Penyalahgunaan Narkoba.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Randi Basri
Kalapas Ternate, Maman Hermawan, saat mengukuhkan peserta yang mengikuti pelatihan. Senin (17/1/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM - Sebanyak 60 Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) di Lapas Kelas IIA Kota Ternate, Maluku Utara, mengikuti Rehabilitasi Sosial Penyalahgunaan Narkoba yang berlangsung selama 6 bulan, terhitung mulai dari januari 2022.

Kepala Lapas ( Kalapas ) Ternate, Maman Hermawan  mangatakan, kegiatan rehabilitasi dimaksudkan sebagai upaya mendorong semangat WBP untuk tidak mengulangi perbuatannya melalui rangkaian materi yang nanti secara bertahap diberikan.

"Jadi kegiatan dibagi dua sesi. Sesi pertama diikuti 30 orang. Sisanya, 30 orang akan diikut sertakan dalam sesi kedua,” jelas Maman. Senin (17/1/2022).

Adapun, kegiatan dimaksud, menurut  Maman, melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi  ( BNNP ), Kementrian Agama (Kemenag) Ternate, Dokter, serta Puskesmas Jambula sebagai pengisi materi. Materinya sendiri yaitu tentang Assessment lanjutan, morning meeting, terapi community, support group, family support, case conference sidang kasus, konseling adiksi dan pembinaan rohani.

"Jadi yang akan mengikuti sejumlah materi para peserta wajib di tes urine dan screening terlebih dahulu, baru bisa mengikuti kegiatannya,"katanya. Seraya berharap, para WBP bisa sembuh dari ketergantungan narkoba setelah mengikuti kegiatan ini. 

(Tribunternate.com/Randi Basri)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved