Demo DPRD
Aliansi Ojek Online Ternate Gelar Aksi Damai, Tuntut Keadilan untuk Almarhum Affan Kurniawan
"Bahwa aksi kita pada hari ini adalah aksi damai, tidak ada aksi provokasi untuk melakukan pengrusakan fasilitas publik,"
Penulis: Iga Almira Rugaya Assagaf | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Aliansi pengendara ojek online (Ojol) Kote Ternate, Maluku Utara gelar aksi damai, di area Gedung DPRD Kota Ternate, Senin (1/9/2025).
Aksi ini buntut dari kejadian naas yang menimpa Affan Kurniawan (21), ia dilindas dengan kendaraan taktis (Rantis) Brimob saat akan mengantarkan pesanan di area aksi di Jakarta, Kamis (28/8/2025) lalu.
Sebelumnya, para ojol yang terdiri dari driver grab, gojek, maxim, indrive hingga shopeefood ini berkumpul di taman fitnes, belakang benteng Oranje.
Mereka kemudian konvoi dengan jeket khas ojol masing-masing menuju Gedung DPRD Kota Ternate.
Baca juga: Antisipasi Gelombang Demo, Unkhair Ternate Berlakukan Kuliah Daring Tiga Hari

Membawa spanduk bertuliskan "Aliansi Ojol Kota Ternate Maluku Utara menuntut Polri mengusut dan menindak tegas oknum polisi yang melindas saudara Alm. Affan Kurniawan dengan sanksi seberat-beratnya".
Meskin begitu, para ojol ini memastikan akan melakukan aksi damai tanpa tindakan anarkis, seperti merusak fasilitas publik.
"Bahwa aksi kita pada hari ini adalah aksi damai, tidak ada aksi provokasi untuk melakukan pengrusakan fasilitas publik," ujar koordinator lapangan dengan pengeras suara.

Salah satu anggota DPRD Kota Ternate juga terlihat menyambut kedatangan para driver ojol ini di sana.
Kapolres Kota Ternate IPDA Fatmawati dan anggota serta TNI juga mengawal ketat jalannya aksi ini.
Setelah menyampaikan aspirasi dan tuntutan, para ojol telah membubarkan massa dan kembali ke Taman Fitness.
Kapolda Malut: Aksi di Maluku Utara Harus Damai

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, mengimbau masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi melalui aksi hari ini agar melaksanakannya dengan tertib, damai, dan kondusif.
Irjen Pol Waris Agono menyebut, menyampaikan aspirasi merupakan hak prerogatif dan dijamin Undang-Undang (UU), namun penyampaian harus secara tertib dan sesuai ketentuan yang ada.
Atas situasi yang terjadi saat ini, Irjen Pol Waris, menyampaikan atas nama Polda Maluku Utara dan seluruh jajaran, turut berduka cita dan bersimpati atas meninggalnya Affan Kurniawan.
“Kami turut berduka cita, semoga Allah SWT menetapkan Almarhum sebagai syuhada,” kata Irjen Pol Waris, Senin (1/9/2025).
Dirinya menyadari, Polri masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan tugas, khususnya pelayanan kepada masyarakat, untuk itu Irjen Pol Waris menegaskan, pihaknya siap menerima kritik dan masukan dari warga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.