Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jadi ASN Polri, Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK Bertugas di Satgas Pencegahan Tipikor

"Terkait dengan eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri, kami sampaikan sudah ditugaskan dalam Satgas Pencegahan Korupsi,"

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan bersama mantan pegawai KPK lainnya mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). 

TRIBUNTERNATE.COM - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan 43 eks pegawai lembaga antirasuah itu kini telah resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Mereka ditugaskan di Satgas Pencegahan Tipikor.

"Terkait dengan eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri, kami sampaikan sudah ditugaskan dalam Satgas Pencegahan Korupsi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Ramadhan menjelaskan, Satgas Pencegahan Korupsi juga telah mulai bekerja dan beroperasi.

Satgas ini merupakan tempat sementara Novel Baswedan dkk sebelum terbentuknya Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).

Baca juga: Beda Perspektif Anies Baswedan dan Apindo Soal UMP DKI Jakarta, antara Keadilan dan Legalitas

Baca juga: RUU TPKS Ditetapkan Jadi Inisiatif DPR, Jokowi Diharap Segera Kirim Surpres dan DIM

Baca juga: Anggota Legislatif DKI Jakarta Desak Semua Pelaku Pembunuhan Prajurit TNI AD Ditangkap

"Saat ini Satgas tersebut telah bekerja dan berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga dengan tugasnya berfungsi melakukan deteksi, pencegahan, dan monitoring," terang Ramadhan.

Lebih lanjut, kata Ramadhan, mereka juga telah diminta untuk membantu untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK).

Selain itu, juga menjaga keberhasilan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Adapun target sasaran kerja adalah peningkatan IPK atau indeks persepsi korupsi, kemudian pendapatan negara dan keberhasilan program PEN," tukas Ramadhan.

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana akan memperkuat sektor pemberantasan korupsi dengan membentuk satuan kerja (Satker) baru di tingkat Mabes Polri.

Nantinya, satuan kerja tersebut akan langsung di bawah komando dirinya. Adapun satuan kerja yang dimaksud adalah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).

Di dalam Kortas Tipikor itu, nantinya akan ada divisi-divisi mulai dari pencegahan hingga penindakan. Sebaliknya, satuan tersebut akan dipimpin oleh Jenderal bintang dua. 

Rencananya, Novel Baswedan dan 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya bakal ditempatkan di Kortas Tipikor tersebut.

Satgas Pencegahan Tipikor Dibentuk Dalam Waktu Dekat

Kepolisian RI memastikan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bakal segera terbentuk dalam waktu dekat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan Satgas itu nantinya akan diisi oleh Novel Baswedan dan 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya.

"Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam waktu dekat ya tidak lama berarti. Satgas Pencegahan Tipikor 44 ASN tersebut akan ditugaskan di Satgas Pencegahan Tipikor," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Ramadhan menjelaskan Satgas Pencegahan Tipikor sengaja dibentuk untuk menunggu proses pembentukan Korps Pemberantas (Kortas) Tipikor yang dirancang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Nantinya, kata Ramadhan, Kortas Tipikor Polri bakal diisi oleh Novel Baswedan Cs.

Namun, proses pembentukan satuan tersebut masih membutuhkan pembahasan dan waktu yang panjang.

"Teman-teman eks KPK yang telah menjadi ASN nantinya akan bertugas atau ditempatkan di Kortas Tipikor. Nanti itu tunggu Kortas Tipikor dulu terbentuk. Tentu sesuai dengan kompetisinya ya. Kita akan lihat apakah dia sebagai penyidik nanti kita akan lihat. Nah sebelum Kortas Tipikor itu terbentuk, maka dalam waktu dekat akan dibentuk Satgas Pencegahan Tipikor," pungkas dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mulai Bertugas di Satgas Pencegahan Korupsi Polri, Ini Tugas Utama Novel Baswedan Dkk

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved