Arteria Dahlan Minta Kajati Berbahasa Sunda Dicopot, Ridwan Kamil Imbau Minta Maaf ke Orang Sunda
Kang Emil, sapaan akbrabnya, mengimbau Arteria Dahlan untuk meminta maaf kepada masyarakat Sunda.
TRIBUNTERNATE.COM - Politikus PDIP Arteria Dahlan kembali menjadi sorotan.
Terbaru, ia menjadi bahan perbincangan lantaran pernyataannya yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam forum rapat.
Hal itu diutarakan Arteria Dahlan dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, Senin (17/1/2022).
Pernyataan Arteria pun sontak menyita perhatian publik.
Termasuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menyayangkan pernyataan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP tersebut.
Kang Emil, sapaan akrabnya, mengimbau Arteria Dahlan untuk meminta maaf kepada masyarakat Sunda.
Baca juga: Berakhir Damai, Tangis Anggiat Pecah saat Ketemu dan Minta Maaf pada Ibunda Arteria Dahlan
Baca juga: Cekcok Arteria Dahlan vs Wanita Mengaku Istri Jenderal, Sutiyoso: Tidak Ada Perlakuan Istimewa
Ia mengatakan jika Arteria Dahlan tidak nyaman dengan penggunaan bahasa Sunda, bisa disampaikan secara langsung.
Namun, jika sampai meminta untuk diberhentikan dari jabatan, menurut Ridwan Kamil hal tersebut sudah berlebihan.
"Searifnya Bang Arteria Dahlan meminta maaf kpd masyarakat #Sunda.
Negeri ini sdh lelah dgn pertengkaran. Nusantara ini kaya krn perbedaan, termasuk bahasa.
Jika tdk nyaman silakan sampaikan keberatan, namun minta pemecatan jabatan menurut saya itu berlebihan.
Mari Jaga persatuan," tulis Ridwan Kamil melalui akun Twitter @ridwankamil, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: PDIP Minta Kasus Ibunda Arteria Dahlan Dimaki Seorang Perempuan Diselesaikan Lewat Mediasi
Baca juga: Viral Arteria Dahlan dan Ibundanya Dimaki-maki di Bandara, Nama Emil Salim Trending di Twitter
Awal Mula
Sebelumnya diberitakan, Arteria Dahlan menjadi bahan perbincangan usai pernyataannya soal penggunaan bahasa Sunda dalam rapat kerja dengan DPR.
Peristiwa itu bermula saat Arteria menyatakan harapannya agar Kejaksaan Agung (Kejagung) bersikap profesional dalam bertugas.
"Saya minta betul kita profesional, saya sama Pak JA (Jaksa Agung) ini luar biasa sayangnya, Pak," kata Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejagung, Senin (17/1/2022), dikutip dari Kompas.com.
Tiba-tiba saja, dia mengungkapkan adanya Kajati yang berbahasa Sunda ketika rapat.
Padahal, menurut Arteria, seorang Kajati haruslah berbahasa Indonesia ketika rapat.
"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati Pak dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," pinta Arteria.
Hal itu dinilai harus menjadi pertimbangan bagi Jaksa Agung untuk mengganti Kajati yang dimaksud.
Dalam memimpin rapat, seorang Kajati dinilai Arteria perlu menggunakan bahasa Indonesia agar tidak menimbulkan salah persepsi orang yang mendengarnya.
"Kita ini Indonesia, Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," ujarnya.
(TribunTernate.com/Rohmana, Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/ridwan-kamil-foto-potong-rambut1.jpg)