Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gugat

Mantan Polwan Pangkat Bripda, Gugat Kapolda Maluku Utara di PTUN

Mantan Polisi Wanita ( Polwan ) berinial R yang sebelumnya berpangkat Bripka, menggugat Kepala Kepolisian Daerah ( Kapolda ) Maluku Utara,

Editor: Mufrid Tawary
zoom-inlihat foto Mantan Polwan Pangkat Bripda, Gugat Kapolda Maluku Utara di PTUN
Tribunternate.com/Yasim Mujair
Kabidkum Polda Malut, Kombes Pol Yudi Rumantoro. Rabu (19/1/2022)

TRIBUNTERNATE.COM- Mantan Polisi Wanita ( Polwan ) berinial R yang sebelumnya berpangkat Bripka, menggugat Kepala Kepolisian Daerah ( Kapolda ) Maluku Utara,  Irjen Pol Risyapudin Nursin, ke Pengadilan Tata Usaha Negara   ( PTUN ) Ambon, Maluku.

Gugatan itu menyangkut  Pemberhentian Tidak dengan Terhormat ( PTDH ) terhadapnya.  

Kabidkum Polda Malut, Kombes Pol Yudi  Rumantoro mengaku, sedang bersidang di PTUN.

“Sementara masih penyerahan dokumen untuk melengkapi administrasi dan hasilnya belum keluar,” singkat Yudi saat dikonfirmasi Tribunternate.com. Selasa (18/1/2022).

Sekedar diketahui, R dipecat karena diduga terjerat kasus perselingkuhan dengan seorang perwira berpangkat AKBP inisial SS.

(Tribunternate.com/Yasim Mujair)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved