Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat Jadi Tersangka, Kekayaannya Menurun Setiap Tahun Sejak 2018
Itong diduga terlibat dalam kasus suap penanganan perkara di PN Surabaya, Jawa Timur.
- Tanah seluas 330 m2 di Boyolali, hasil sendiri Rp 330.000.000.
B. Alat Transportasi dan Mesin
- Mobil Toyota Innova Tahun 2017, hasil sendiri Rp 160.000.000
C. Harta Bergerak lainnya Rp 22.500.000
D. Surat Berharga Rp 0
E. Kas dan Setara Kas Rp 962.042.499
F. Harta Lainnya Rp 0
Hutang Rp 0
Total Harta Kekayaan Rp 2.174.542.499.
Kronologi KPK Tangkap Itong
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (19/1/2022).
Dalam OTT tersebut, tim penindakan KPK mengamankan total lima orang.
Di antaranya hakim pada PN Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat; Panitera Pengganti PN Surabaya, Hamdan; Pengacara dan Kuasa dari PT Soyu Giri Primedika, Hendro Kasiono; Direktur PT Soyu Giri Primedika, Achmad Prihantoyo; serta Dewi selaku sekretaris Hendro.
Tim KPK juga mengamankan bukti berupa uang senilai Rp140 juta dalam OTT tersebut.
"Sebagai salah satu bentuk komitmen nyata KPK untuk merespon laporan masyarakat, KPK menerima informasi mengenai adanya dugaan penyerahan sejumlah uang kepada hakim terkait penanganan perkara dari pihak kuasa hukum pemohon yaitu HK [Hendro Kasiono]," tutur Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022) dini hari.