Kecelakaan Maut di Simpang Rapak Balikpapan: Sopir Truk Ditetapkan Jadi Tersangka
Sopir truk tronton atau kontainer berinisial MA sudah diamankan pihak kepolisian dan ditetapkan menjadi tersangka.
TRIBUNTERNATE.COM - Sebuah kecelakaan maut terjadi di simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022).
Insiden tersebut terjadi pada pagi hari, sekitar pukul 06:19 WITA.
Kecelakaan bermula ketika sebuah truk kontainer lepas kendali dari arah turunan Jl. Soekarno Hatta lalu menabrak belasan kendaraan yang berhenti saat lampu merah.
Akibat truk kontainer yang lepas kendali tersebut, tidak hanya belasan kendaraan (mobil dan motor) yang ditabrak, tiang listrik juga roboh.
Sebanyak enam kendaraan roda empat dan 14 sepeda motor pun turut tertabrak truk kontainer tersebut.
Sementara, untuk korban kecelakaan terdiri dari lima meninggal dunia dan 13 luka-luka.
Para korban dirawat di Rumah Sakit Kanudjoso Jatiwibowo, Balikpapan hingga artikel ini ditulis.
Terkait kecelakaan maut tersebut, sopir truk tronton atau kontainer berinisial MA sudah diamankan pihak kepolisian dan ditetapkan menjadi tersangka.
Tersangka mengaku truknya mengalami rem blong.
Setelah blong, truk tersebut menabrak sepeda motor pertama kali lalu menghantam kendaraan lainnya.
Truk tronton bermuatan kapur seberat 20 ton menabrak enam mobil yang terdiri dari dua angkutan umum, dua mobil pribadi, dan dua pikap.
Para korban selamat dirawat intensif di sejumlah rumah sakit di Balikpapan.
Truk yang melaju dari arah Jalan Soekarno Hatta tersebut menyeruduk belasan kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah.
Mengutip Tribun Kaltim, sopir truk berinisial MA kini ditetapkan menjadi tersangka.
"Saat ini status sopir ditetapkan menjadi tersangka ya," kata Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto, Jumat (21/1/2022).