Kecelakaan Maut di Simpang Rapak Balikpapan: Sopir Truk Ditetapkan Jadi Tersangka
Sopir truk tronton atau kontainer berinisial MA sudah diamankan pihak kepolisian dan ditetapkan menjadi tersangka.
Mengutip Tribun Kaltim, MA merupakan warga Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan.
Kepada polisi, MA mengaku berangkat dari parkiran di Jalan Pulau Balang KM 13 sekira pukul 05.00 Wita.
Saat tiba di depan Rajawali Foto, MA mulai mengurangi persneling dari 4 menjadi 3.
Di depan Bank Mandiri, rem truk mendadak tidak berfungsi.
Baca juga: Tak Hanya Sekali, Kecelakaan Sudah Terjadi secara Berulang di Simpang Muara Rapak, Balikpapan
Baca juga: Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut di Simpang Rapak Balikpapan: Bruk, Nyaring Bunyinya
Truk yang dikendarai MA pun menabrak pengendara sepeda motor pertama kali menyusul kendaraan lain yang sedang menunggu traffic light.
Tiang lampu traffic light pun ikut roboh tertabrak.
Sementara mengutip dari Kompas TV, MA mengaku kecelakaan tersebut terjadi lantaran pompa angin rem truknya tidak berfungsi.
"Keterangan sopir tuk tronton pompa angin rem tidak berfungsi sehingga menyebabkan terjadinya rem blong," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (21/1/2022).
Pihak kepolisian kini tengah mendalami dan mengusut penyebab kecelakaan maut tersebut.
Tim traffic accident analisis (TAA) Korlantas Polri juga diterjunkan ke lokasi.
TAA akan memastikan penyebab utama kecelakaan maut di Balikpapan tersebut.
Kemenhub dan KNKT Akan Lakukan Investigasi
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan investigasi terkait kecelakaan truk tronton di Balikpapan, Kalimantan Timur yang terjadi Jumat (21/1/2022) 06.02 WITA.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyebutkan, pihaknya akan melakukan investigasi dan mendalami kecelakaan tersebut.
"Saat ini masih menunggu hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengenai insiden tersebut," ucap Budi Setiyadi saat dikonfirmasi, Jumat (21/1/2022).