Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ubedilah Badrun Dituding Punya Afiliasi dengan Partai Politik Tertentu, Ini Respon Advokat GN 98

Tudingan itu muncul setelah Ubed, sapaan akrab Ubedilah Badrun, melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.

Instagram/ubedilahbadrunofficial
Ubedilah Badrun, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNTERNATE.COM - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding terafiliasi dengan partai politik tertentu.

Hal ini mendapat sorotan dari sejumlah pihak, satu di antaranya adalah advokat Gerakan Nasional (GN) 98.

GN 98 merupakan kelompok advokat yang turut mendukung Ubedilah Badrun.

Tudingan itu muncul setelah Ubed, sapaan akrab Ubedilah Badrun, melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.

Ubed menduga, kedua anak Presiden RI itu terlibat dalam kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Menyikapi adanya tudingan terhadap Ubed, anggota Advokat GN 98 Nandang Wirakusuma menyatakan tudingan tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan perkara yang dilayangkan kerabatnya itu ke KPK.

"Itu gak ada urusan, itu hak politik orang siapapun boleh," kata Nandang saat konferensi pers bertajuk'KKN Musuh Kita' di DPP Arun, Cikini, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Ramai Bisnis Es Dogernya Dapat Suntikan Dana Rp71 Miliar, Gibran Heran: Itu Sudah Lama

Baca juga: Dipolisikan Jokowi Mania karena Laporkan Kaesang dan Gibran, Ubedilah Badrun Tolak Minta Maaf

Baca juga: Tantang KPK Usut Gibran dan Kaesang, Mardani Ali Sera: Semua Orang Kedudukannya Sama di Mata Hukum

Terlebih kata Nandang, status Ubed yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) dalam hal ini dosen di UNJ makin memperkuat keyakinan kalau aktivis 98 itu tak terafiliasi partai politik apapun.

Kendati demikian, untuk perihal kesukaan terhadap partai politik dari Ubed itu merupakan hal yang berbeda.

"Tetapi kan dia PNS kan gamungkin ya, kalau misalkan dia senang sama partai ini urusan lain," kata Nandang.

"Tetapi tidak ada urusan ini murni bahwa gerakan yang sangat baik," tukasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus pelapor dugaan tindak pidana korupsi terhadap dua putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke KPK, yakni Ubedilah Badrun merespon tudingan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.

Hasto menuding mantan aktivis 98 yang melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK itu terafiliasi oleh Partai Politik tertentu.

Menyikapi adanya tudingan tersebut, Ubedilah mengatakan, kalau Hasto telah melayangkan penilaian yang keliru terhadap rekam jejak dirinya.

"Sesungguhnya tafsir tudingan Hasto itu keliru besar, karena saya bukan anggota partai," kata pria yang karib disapa Ubed saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (19/1/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved