Kecelakaan Maut di Balikpapan
UPDATE Kecelakaan Maut di Balikpapan: 4 Orang Meninggal Dunia hingga Pengakuan Sopir Truk
Polda Kaltim menetapkan sopir truk berinisial MA (48) sebagai tersangka atas kejadian nahas yang mengakibatkan puluhan korban.
TRIBUNTERNATE.COM - Berikut update kecelakaan maut di Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Seperti diketahui, kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang perempatan traffic light Muara Rapak, Balikpapan, Jumat (21/1/2022) pukul 06.30 WITA.
Polda Kaltim menetapkan sopir truk berinisial MA (48) sebagai tersangka atas kejadian nahas yang mengakibatkan puluhan korban.
Tragedi truk menabrak sejumlah kendaraan tersebut berawal saat beberapa kendaraan sedang berhenti menunggu pergantian lampu merah.
Kemudian, truk datang dari arah belakang, dan sopir kehilangan kendali hingga menabrak beruntun kendaraan.
Truk tronton berpelat KT 8534 AJ itu menabrak 6 mobil, yakni 2 angkutan kota (angkot), 2 mobil pribadi, dan 2 pikap.
Selain itu, truk tronton juga menabrak 14 sepeda motor.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Simpang Rapak Balikpapan: Sopir Truk Ditetapkan Jadi Tersangka
Baca juga: Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut di Simpang Rapak Balikpapan: Bruk, Nyaring Bunyinya
Lantas, seperti apa informasi terbarunya?
Berikut update kecelakaan maut di Balikpapan sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Jumlah Korban
Berdasarkan data yang diterima Tribunkaltim.co pukul 23.30 WITA, Jumat (21/1/2022), total keseluruhan korban kecelakaan sebanyak 36 orang.
Data ini dihimpun dari seorang perawat di salah satu rumah sakit tempat korban dirawat.
8 orang berjenis kelamin perempuan, dan 28 sisanya berjenis kelamin laki-laki.
Data ini termasuk 4 orang yang dinyatakan meninggal dunia.
1 orang berjenis kelamin laki-laki dinyatakan kritis dan dalam penanganan intensif.