2 Orang Positif Covid-19 Varian Omicron Meninggal Dunia, Salah Satunya Baru Pulang dari Luar Negeri
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat dua kasus konfirmasi Covid-19 varian micron meninggal dunia.
TRIBUNTERNATE.COM - Dua orang pasien positif Covid-19 varian Omicron meninggal dunia.
Hal ini disampaikan oleh Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes).
Kedua kasus tersebut merupakan pelaporan fatalitas pertama di Indonesia akibat varian baru yang disebut-sebut memiliki daya tular tinggi.
Selain itu, masing-masing dari dua kasus fatalitas Omicron tersebut merupakan transmisi lokal dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Keduanya sempat dirawat di rumah sakit yang berbeda.
“Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan pelaku perjalanan luar negeri yang meninggal di RSPI Sulianti Saroso Jakarta," papar juru bicara Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, pada website resmi Kemenkes, Sabtu (22/1/2022).
Menurut informasi, kedua pasien tersebut memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
Baca juga: Kenaikan Kasus Omicron Diprediksi Lebih Cepat dan Tinggi, Menkes Imbau Masyarakat Tidak Panik
Baca juga: Australia Alami Hari Paling Kritis Akibat Omicron, Indonesia Justru Buka Lebar Pintu Internasional
Baca juga: WHO: Omicron Bahaya bagi yang Belum Divaksinasi dan Bisa Timbulkan Varian Baru yang Lebih Ganas
Update Covid-19 Indonesia Sabtu, 22 Januari 2022
Hingga Sabtu (22/1/2022) tercatat 3.205 penambahan kasus baru COVID-19 dan 627 kasus sembuh.
Selain itu sebanyak 5 kasus meninggal akibat terpapar COVID-19. Kenaikan kasus baru konfirmasi merupakan implikasi dari peningkatan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia.
Sejak 15 Desember hingga saat ini secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia.
Sejauh ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Omicron.
Mulai dari menggencarkan 3T terutama di wilayah pulau Jawa dan Bali, peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, dan menggencarkan akses telemedecine.
Dan juga, meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan COVID-19 di rumah sakit. Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan aturan baru untuk penanganan konfirmasi Omicron di Indonesia.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.
“Melalui Surat Edaran ini, penanganan pasien konfirmasi Omicron sesuai dengan penanganan COVID-19, di mana untuk kasus sedang sampai berat dilakukan perawatan di rumah sakit, sementara tanpa gejala hingga ringan, difokuskan untuk Isolasi mandiri dan Isolasi Terpusat,” jelas dr. Nadia.
Vaksin Booster Masih Efektif untuk Hadapi Omicron
Pakar Epidemiologi Griffith University, Dicky Budiman Indonesia, menyebutkan jika dosis ketiga vaksin Covid-19 atau booster masih sangat efektif dalam menghadapi Omicron.
"Booster sangat efektif ya dalam menghadapi Omicron. Dan ini bisa terlihat di studi Israel, termasuk juga beberapa negara bagian Amerika," ungkapnya.
Kasus yang paling meledak menurut Dicky adalah negara dengan cakupan booster yang kurang atau bahkan tidak ada.Hal ini juga terlihat dari studi Australia.
"Pada negara bagian yang jauh lebih baik pemberian booster, kasus infeksi maupun juga hunian rumah sakit dan ICU dan kematian jauh lebih rendah," kata Dicky menambahkan.
Namun ia menekankan sekali lagi jika booster tidak menjamin terhindar dari infeksi. Kasus tetap ada walau jarang. Yang jelas, kasus jauh lebih kecil dibandingkan booster. Di sisi lain, pemberian booster perlu tergantung pada prioritas.
"Dimana kelompok yang berisiko lebih tinggi diberikan lebih dulu. Didahulukan, diprioritaskan, itu membuat booster semakin efektif," pungkasnya. (tribun network/aisah/eko)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Pasien Positif Omicron yang Meninggal Dunia Memiliki Komorbid
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/jermancovid.jpg)