Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat: Langgar HAM, Beroperasi Lebih dari 10 Tahun
Atas temuan kerangkeng manusia di dalam rumahnya, Terbit Rencana Peranginangin diduga melakukan praktik perbudakan modern.
Selain disiksa, para tahanan yang dipekerjakan disebut tak pernah menerima gaji.
"Setiap hari mereka hanya diberi makan dua kali sehari."
"Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," tandas Anis, dilansir TribunMedan.
4. Langgar HAM

Baca juga: Ada Penjara Manusia di Rumahnya, Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan, Ini Faktanya
Baca juga: Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Minta Maaf, Mengaku Tak Bermaksud Menghina
Migrant CARE menilai perlakuan terhadap tahanan di penjara milik Terbit Rencana Peranginangin bertentangan dengan hak asasi manusia.
Anis Hidayah selaku Penanggung Jawab Migrant CARE, mengatakan adanya dugaan perbudakan modern di penjara Terbit sudah jelas melanggar Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Perdagangan Orang.
"Bahwa situasi ini jelas bertentangan dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip pekerjaan layak yang berbasis HAM, prinsip anti penyiksaan, dimana pemerintah Indonesia telah meratifikasi dan hak atas kebebasan bergerak yang diatur dalam instrumen HAM," terang Anis dalam sambungan telepon kepada TribunMedan, Senin (24/1/2022).
"Bahkan situasi diatas mengarah pada dugaan kuat terjadinya praktik perbudakan modern dan perdagangan manusia yang telah diatur dalam UU nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang," tambahnya.
Mengutip TribunMedan, aktivis Migrant Care, Siti Badriyah, mengatakan pihaknya berencana akan melaporkan temuan penjara di rumah Terbit Rencana pada Komnas HAM, Senin.
Nantinya, foto-foto penjara di rumah Terbit akan dirilis usai pihaknya melapor.
"Nanti rilisnya akan kami sampaikan, termasuk semua foto-fotonya," katanya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunMedan/Satia/Alfiansyah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Fakta Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat, Sudah Beroperasi 10 Tahun