Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kondisi Toilet Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat: Cuma Satu, Kotor, dan Tidak Manusiawi

Dalam satu ruangan hanya terdapat satu kamar mandi dan WC yang sekaligus dijadikan tempat mencuci perkakas.

H/O via TribunMedan
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. 

Dilihat kanan dan kiri terdapat sebuah tempat tidur dari papan terbentang panjang.

Sementara, di lantai juga dijadikan tempat tidur dialasi menggunakan kasur tipis.

Pada bagian atas dinding tampak tergantung kotak berbahan styrofoam kotak sebagai tempat penyimpanan barang milik para tahanan.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, bangunan berisi dua jeruji besi itu tak jauh berbeda dengan penjara.

Puluhan orang dikurung dan diawasi dari luar.

Dia juga menyebut kalau proses pengurungan orang-orang di dalamnya tak jauh dengan pengurungan tahanan di penjara.

"Kalau di beberapa tempat itu ada istilah serupa dengan tahanan karena orang tidak bisa bebas dan sebagainya.

Apakah serupa itu tahanan atau tidak. Tentu tidak, tetapi karakternya serupa dengan tahanan," ucapnya.

Harusnya digaji

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam saat sidak ke kerangkeng besi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin di halaman belakang rumahnya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (26/1/2022).
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam saat sidak ke kerangkeng besi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin di halaman belakang rumahnya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (26/1/2022). (Tribun Medan)

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menyebut pihaknya masih mendalami informasi yang menyebut kalau puluhan orang yang dipenjarakan diduga dipekerjakan tanpa gaji.

Diduga mereka disuruh bekerja di perusahaan sawit milik Terbit Rencana Perangin-angin hanya diberikan makan seadanya.

Mereka juga menyelidiki soal adanya dugaan pelanggaran lain yang diduga ada kedok panti rehabilitasi padahal tempat penyiksaan.

"Di titik mana itu pembinaan dan di titik mana itu adalah pekerja lepas. Seandainya ini pekerjaan berarti akan ngomong hak. Itu yang akan kami clear kan," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, Rabu (26/1/2022).

Selain itu mereka juga menyelidiki soal pengakuan penjara 6x6 meter itu sebagai panti rehabilitasi.

Mereka menyebut meskipun dijadikan tempat rehabilitasi memiliki prosedur layak sehingga tak asal mengatakan rehabilitasi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved