Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

KPK Bakal Kawal Pembangunan IKN Nusantara untuk Cegah Praktik Korupsi

Keterlibatan KPK dalam proyek IKN Nusantara sebelumnya juga disampaikan oleh Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

TRIBUNTERNATE.COM - Proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan segera dilaksanakan.

Sejumlah lembaga akan terlibat dalam proyek tersebut, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan lembaganya akan terlibat dalam pengawasan proyek IKN Nusantara untuk memastikan agar proyek tersebut bisa berjalan tanpa ada praktik rasuah.

"Kami juga ingin sampaikan pada kesempatan ini, KPK pun menyongsong program pemerintah terkait rencana pembangunan ibu kota negara," kata Firli dalam agenda Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (26/1/2022).

Firli menegaskan, lembaganya akan mempersiapkan dan melakukan tindakan pencegahan terkait pembangunan ibu kota negara. Dengan demikian, kata dia korupsi tidak terjadi.  

"Kami pun melakukan kegiatan terkait dengan persiapan dan upaya-upaya tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, dalam rangka program pembangunan ibu kota negara di Kalimantan," ucap Firli.

Keterlibatan KPK dalam proyek IKN Nusantara sebelumnya juga disampaikan oleh Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

Ia mengungkapkan, KPK akan terlibat dari dalam untuk mengawasi proyek tersebut.

"Jadi kita ikut di dalam timnya. Lantas kalau ada yang kita pandang tata kelolanya kurang baik, kita segera surati untuk berikan rekomendasi sehingga perbaikannya segera tidak harus lewat sampai jauh," ujar Pahala dalam diskusi peluncuran Indeks Persepsi Korupsi di YouTube TII, Selasa (25/1/2022).

"Jadi KPK akan jadi bagian dari proses pembangunan IKN dengan segera infrastrukturnya, itu yang kita pikir pencegahan yang relatif efektif, belajar dari pencegahan selama program percepatan penanganan pandemi," sambung dia.

Baca juga: Sempat Jadi Miliarder Dadakan dan Ramai-ramai Beli Mobil, Warga di Tuban Kini Tak Berpenghasilan

Baca juga: Sosok Sribana, Adik Bupati Langkat yang Ikut Terseret soal Penjara Manusia, Jabat Ketua DPRD

Baca juga: Tolak Disebut Perbudakan, Ini Pengakuan Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Capaian KPK Selama 2021

Dalam raker dengan Komisi III DPR kemarin Firli juga memamerkan capaian kerja KPK selama 2021 dan proyeksi kegiatan di tahun 2022. Firli mengeklaim lembaganya telah bekerja maksimal sepanjang 2021 dalam urusan pencegahan hingga penindakan perkara korupsi.

Di sektor penindakan, Firli menyebut KPK hampir memenuhi target penanganan perkara yang telah ditetapkan.

Bahkan, khusus untuk perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan eksekusi perkara, menurutnya KPK berhasil memenuhi target yang ditentukan.

"Di penindakan kami ingin sampaikan secara gamblang, tahun 2021 penyelidikan dilakukan oleh KPK 127 perkara dari target 120 perkara, naik atau masuk dalam tahap penyidikan 108 perkara (dari target 120 perkara) penuntutan 122 perkara (dari target 120 perkara), inkrah 95 perkara, eksekusi 95 perkara dengan jumlah tersangka di tahun 2021 yang dilakukan penanganan oleh KPK sebanyak 123 orang," ujar Firli.

Dari sejumlah perkara rasuah yang ditangani, Firli menyebut KPK berhasil melakukan pengembalian kerugian negara akibat kasus korupsi sebanyak Rp 416,9 miliar.

"Pengembalian kerugian negara total pemulihan keuangan negara Rp 416,9 miliar ini yang bisa diselamatkan oleh KPK melalui upaya-upaya penindakan. Di samping itu PNBP Rp 203,059 miliar," ucap Firli.

Selain dari sisi penindakan, uang senilai Rp 114,29 triliun yang berasal dari aset negara dan piutang pajak juga berhasil dipulihkan KPK.

Baca juga: Harta Kekayaan 4 Calon Pemimpin Ibu Kota Baru: Tumiyana Terkaya, Disusul Ahok & Bambang Brodjonegoro

Baca juga: Ibu Kota Baru Bakal Dipimpin Kepala Otorita, Apa Itu? Berikut Definisi hingga Cara Pengangkatannya

Total uang tersebut diperoleh KPK dari Realisasi Penagihan Piutang Pajak Daerah (PAD) yang berpotensi tidak tertagih (Rp 5,54 triliun); Sertifikasi aset negara/daerah (Rp 52,71 triliun dari 13.404 bidang); Pemulihan penertiban aset negara/daerah yang bermasalah (Rp 6,82 triliun dari 93.237 bidang); serta Pemulihan/penertiban fasilitas umum dan fasilitas sosial (Rp 49,21 triliun).

"Di samping itu KPK juga bekerja keras dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi. karenanya melalui kedeputian koordinasi dan supervisi KPK menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 114,29 triliun pada tahun 2021," beber dia.

Kendati banyak dikritisi terkait minimnya penindakan yang dilakukan KPK selama setahun belakangan, Firli tak mau membicarakan itu lebih jauh.

Menurutnya kinerja dalam penanganan perkara korupsi yang baik tidak diukur dari seberapa banyak orang yang ditahan atau ditangkap. Melainkan bagaimana tindakan korupsi itu tak terulang kembali.

"Kinerja kita harus diukur juga bagaimana kita bisa mencegah supaya tidak terjadi korupsi dan kalaupun terjadi korupsi maka korupsi itu tidak terulang kembali," kata Firli.

"Hal ini sama selaras dengan amanat Presiden di dalam kesempatan bersama KPK. Kinerja penegak hukum tidak hanya diukur dengan seberapa banyak orang yang dipenjarakan tetapi harus diukur dengan tidak terulangnya kembali perilaku-perilaku korupsi. Itulah yang kami lakukan," tutupnya.(tribun network/mam/yud/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cegah Praktik Korupsi, KPK Pantau Pembangunan IKN Nusantara

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved