Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sosok Sribana, Adik Bupati Langkat yang Ikut Terseret soal Penjara Manusia, Jabat Ketua DPRD

Adik Bupati Langkat, Sribana Perangin Angin ikut terseret dalam kasus terkait penjara manusia.

dprd-langkatkab.com
Sribana Perangin Angin saat dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, 4 Mei 2021. 

TRIBUNTERNATE.COM - Keberadaan penjara manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin menyita perhatian publik. 

Satu per satu fakta baru pun terungkap. 

Termasuk ikut terseretnya nama sang adik, Sribana Perangin Angin terkait penjara manusia tersebut.

Hal ini terungkap setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat memastikan, penjara atau kerangkeng di rumah Terbit Rencana, ilegal.

Menurut Plt Kepala BNN Kabupaten Langkat, Rosmiyati, Terbit Rencana sempat mengajukan permohonan untuk menjadikan penjara tersebut sebagai lokasi rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.

"Yang kami tahu, tahun 2017 kami sudah survei ke tempat itu," kata Rosmiyati, Selasa (25/1/2022) dikutip dari TribunMedan.com.

Namun setelah pertemuan tersebut, Terbit Rencana melalui adiknya bernama Sribana Perangin Angin tidak melengkapi berkas untuk izin lokasi rehab tersebut.

Dikutip dari KompasTV, Rosmiyati juga menyebut, pada saat itu Kasi Rehabilitasi sudah mengingatkan Bupati Langkat untuk segera mengurus izin.

Baca juga: Tolak Disebut Perbudakan, Ini Pengakuan Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Baca juga: Ada Puluhan Orang di Dalam Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Bagaimana Asal-usulnya?

Namun, Bupati Langkat nonaktif mengatakan, pusat rehabilitasi sudah dikelola oleh adiknya, Sribana Perangin Angin.

"Kemudian pada saat itu Kasi Rehabilitasi sudah menyarankan kepada adik Pak Bupati, karena pada saat itu keterangan Pak Bupati sendiri bahwa Panti Rehab itu sudah dikelola oleh adeknya."

"Beliau yang mengelola pada saat itu. Mungkin sampai saat ini ya," kata Rusmiati.

Lantas, siapakah Sribana Perangin Angin?

Sribana Perangin Angin saat dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, 4 Mei 2021.
Sribana Perangin Angin saat dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, 4 Mei 2021. (dprd-langkatkab.com)

Ternyata, Sribana Perangin Angin adalah Ketua DPRD Langkat.

Dikutip dari langkatkab.com, Sribana menjadi Ketua DPRD Kabupaten Langkat dengan sisa masa jabatan 2019-2024.

Sebab, Sribana menggantikan Surialam, Ketua DPRD Langkat sebelumnya yang mengundurkan diri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved