Sujiwo Tejo Tak Percaya Kepala Bappenas Tak Tahu soal Konsesi Tambang di IKN
Sujiwo Tejo seolah tak percaya jika Kepala Bappenas sampai tidak mengetahui informasi sepenting itu.
TRIBUNTERNATE.COM - Budayawan Sujiwo Tejo memberikan tanggapan terkait pernyataan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa soal Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Suharso belum lama ini mengatakan bahwa pihaknya tidak tahu jika sebagian lahan di IKN merupakan wilayah konsesi tambang.
Ia mengira konsesi tambang yang dipegang sejumlah perusahaan tersebut merupakan izin lama yang telah diselesaikan.
Perlu diketahui, Bappenas merupakan instansi pemerintah yang menyusun masterplan pembangunan ibu kota baru.
Ketidaktahuan Suharso Monoarfa terkait konsesi tambang di kawasan IKN menuai tanggapan dari sejumlah pihak, salah satunya Sujiwo Tejo.
Sujiwo Tejo seolah tak percaya jika Kepala Bappenas sampai tidak mengetahui informasi sepenting itu.
Hal itu lantaran menurut Sujiwo Tejo, Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) sudah dirancang selama bertahun-tahun.
Bahkan aturan tersebut tentu sudah didiskusikan bersama rakyat dan juga sudah dibuat melalui naskah akademik.
Baca juga: UU IKN Disahkan, Harga Lahan di Penajam Paser Utara Kaltim Naik 4 Kali Lipat, Tembus Miliaran Rupiah
Baca juga: KPK Bakal Kawal Pembangunan IKN Nusantara untuk Cegah Praktik Korupsi
Ia pun meragukan pemberitaan terkait pernyataan Suharso Monoarfa tersebut.
Sujiwo Tejo menduga bahwa kabar ketidaktahuan Suharso Monoarfa tentang konsesi tambang merupakan berita bohong.
"Tak mungkin Kepala Bappenas sampai tak tahu bhw sebagian lahan Ibu Kota Negara (IKN) baru ternyata merupakan wilayah konsesi tambang.
Sebab pasti UU IKN itu ud digodok bertahun2, ud didialogkan dgn rakyat, dan ud melalui naskah akademik.
Patut diduga berita ini hoax," tulis Sujiwo Tejo melalui akun Twitternya, @sudjiwotedjo, Rabu (26/1/2022).
AMAN Curiga Kemungkinan Tukar Guling Lahan Konsesi untuk IKN
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mencurigai kemungkinan barter lahan akibat proyek ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.