Kemenkumham
Kakanwil Kemenkumham Minta Imigrasi Perketat, Pintu Keluar Masuk WNA di Maluku Utara
Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara M Adnan meminta jajaran Kantor Imigrasi Kelas I memperketat pintu keluar masuk WNA ke Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
( Kemenkumham ) Maluku Utara M Adnan meminta jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Kota Ternate, segera
memperketat pengawasan keluar masuknya Warga Negara Asing ( WNA ) di Maluku Utara.
Hal itu menurut Adnan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah menularnya Covid-19 Varian Omicron di
Maluku Utara.
Baca juga: Awali Kerja Tahun 2022, Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Deklarasi Janji Kerja
Baca juga: Kakanwil KemenkumHAM Maluku Utara Akui Lapas Kelas IIA Ternate akan Dijadikan Lapas TPA
"Pintu keluar masuk bagi WNA dari sekarang sudah harus mulai diperketat terutama di Bandara," tegas M.Adnan,
Jumat (28/1/2022).
Kata Adnan, menyangkut pencegahan Varian Omicron, Imigrasi harus mengambil peluang ini. karena disatu sisi
sebagai langkah mendukung kebijakan Pemerintah ditengah situasi negara yang masih dilanda Covid-19. Di siis lain
juga sangat membantu dalam meningkatkan kinerja.
" Imigrasi harus siap ambil peran ini guna mendukung kebijakan Pemerintah dalam mencegah
masuknya Varian Omicron di Maluku Utara,"tutupnya.
(Tribunternate.com/Randi Basri)