Virus Corona
Penjelasan Kemenkes RI tentang Varian Baru Covid-19 dari Indonesia, Berbeda dari Delta dan Omicron
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur, Erwin Astha Triyono mengatakan, ada satu kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang diduga varian lokal.
Nadia mengatakan, Kemenkes bisa melaporkan temuan varian lokal tersebut kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Lembaga Independen Internasional Global Initiative on Sharing All Influenza Data (GISAID).
Nadia menambahkan, WHO yang akan menentukan kategori dari varian lokal tersebut.
"Nanti WHO yang akan menentukan kita bisa melaporkan ke GISAID dan mereka yang akan menilai," ujarnya.
Namun, Nadia menjelaskan, sebelum dilaporkan kepada WHO dan GISAID, varian tersebut akan dikonfirmasi oleh Laboratorium Whole Genome Sequencing (WGS).
"Sebelumnya tentunya adanya temuan varian akan dikonfirmasi oleh Lab rujukan WGS di BKPK," ucap dia.
Sebagai informasi, per Kamis (27/1/2022) kasus Covid-19 bertambah 8.077 kasus baru.
Dikutip dari data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), total kasus konfirmasi virus corona berjumlah 4.309.270.
Sementara kasus sembuh bertambah 1.643, sehingga total kasus 4.129.305 sembuh.
Kemudian, untuk kasus kematian bertambah 7, dengan total 144.261.
Adapun jumlah kasus aktif mengalami peningkatan sebanyak 6.427 kasus, menjadi 35.704 kasus.
Artinya saat ini sebanyak 35.704 orang di Indonesia dinyatakan positif Covid-19.
(Tribunnews.com/Latifah)(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Artikel lainnya terkait Virus Corona
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Varian Baru Covid-19 dari Indonesia, Berbeda dari Omicron dan Delta, Ini Penjelasan dari Kemenkes