Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ada Temuan Tahanan Meninggal di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Juru Bicara Terbit Heran

Anggota Komnas HAM Choirul Anam menyebutkan setidaknya pernah terjadi kasus kekerasan yang mengakibatkan kematian di kerangkeng manusia tersebut.

TRIBUN MEDAN/SATIA
Mangapul Silalahi, juru bicara Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana meminta Polda Sumut membuktikan statemen Kapolda Sumut soal jumlah tahanan, Senin (31/1/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM - Juru Bicara keluarga Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin, Mangapul Silalahi, menanggapi temuan dugaan kasus kematian di kerangkeng manusia di rumah kliennya itu.

Menurut Mangapul Silalahi, belum ada bukti yang kuat yang menyatakan adanya kematian tahanan di kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif itu.

Mangapul mengatakan, Komnas HAM dan Polda Sumut terlalu cepat menyimpulkan mengenai kematian tahanan tersebut.

"Terlalu terburu-buru, perlu waktu panjang untuk melakukan investigasi. Heran, investigasi yang dilakukan secara sementara," katanya, saat ditemui di kediaman pribadi Terbit Rencana Peranginangin, Senin (31/1/2022).

Menurutnya, pemberitaan yang berkembang mengenai Terbit Rencana Peranginangin sepenuhnya tidak benar.

Termasuk pemberitaan yang menyoal adanya korban meninggal dunia di kerangkeng tersebut.

Mangapul juga mengatakan, bahwa dirinya tidak menampik ada oknum yang memanfaatkan kesempatan ini.

Kata dia, oknum itu bisa merupakan pihak luar ataupun dari oknum-oknum yang terkait kasus tersebut.

"Kami tidak menampik, adanya oknum yang diuntungkan dalam hal ini. Baik itu eksternal dan pihak terkait dalam proses ini," ungkapnya.

Dirinya berharap, agar proses hukum terhadap Terbit Rencana Peranginangin berjalan dengan baik.

Artinya, tidak ada oknum dalam kepentingan lain, terkait kasus dugaan perbudakan modern dan perdagangan manusia ini.

"Tapi tentunya, biarlah diproses dengan tata cara penegakan hukum yang baik. Agar kewibawaan hukum tampak. Kalau begitu masyarakat juga akan patuh dengan hukum," jelasnya.

Baca juga: Fakta Baru Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Ditemukan Tindak Kekerasan hingga Tewaskan Penghuni

Baca juga: Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Ini Beda Pernyataan Mantan Penghuni dan Migrant Care

Surat perjanjian

Diklaim sebagai fasilitas rehabilitasi pecandu narkoba, kondisi penjara pribadi milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sangat jauh dari kata layak.

Berada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kerangkeng tersebut dibangun di dalam kediaman pribadi milik Terbit, bahkan turut dikelola oleh keluarga besarnya yakni istri dan adiknya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved