Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Berlaku Hari Ini, Berikut Rincian Harga Minyak Goreng Curah hingga Kemasan, Mulai Rp11.500/Liter

Sebelumnya, pemerintah memberlakukan kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp14.000 per liter.

Handout via Tribunnews.com
Harga minyak goreng di ritel modern 

"Seiring dengan penerapan kebijakan DMO, kami juga akan menerapkan kebijakan DPO yang kami tetapkan sebesar Rp9.300 per kilogram untuk CPO dan Rp10.300 per liter untuk olein," ujarnya.

Baca juga: Pengamat: Harga Minyak Goreng Tinggi, Pemerintah Harus Intervensi Langsung

Baca juga: Kemendag RI Beri Penjelasan Soal Minyak Goreng Rp14.000 Belum Ada di Semua Pasar Tradisional

Mendag menginstruksikan kepada para produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.

"Kami kembali mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying karena pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau. Selain itu, pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan," tegasnya.

Diharapkan, dengan dilaksanakannya kebijakan ini, masyarakat dapat terus mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau dan pedagang serta produsen tetap diuntungkan.

"Dengan kebijakan ini, maka kami berharap harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta dapat tetap menguntungkan bagi para pedagang kecil, distributor, hingga produsen," pungkasnya.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berlaku Hari Ini, Harga Eceran Tertinggi Minyak Terbaru: Curah Rp 11.500 per Liter

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved