Temuan Pejabat Negara Transfer Uang untuk Pacar, Ketua KPK: Sudah Diungkap KPK
Salah satu TPPU ke pacar dan keluarga yang dibongkar KPK ada pada kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu RI Wawan Ridwan.
Dukungan tersebut diwujudkan dalam Output Prioritas PPATK Tahun 2022 yaitu Pendidikan dan Pelatihan Bagi Aparat Penegak Hukum yang ditetapkan sebagai Prioritas Nasional PPATK TA 2022.
Outcome dari kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Aparat Penegak Hukum dalam penyidikan dan penyelidikan kasus tindak pidana pencucian uang yang sangat berpotensi menambah penerimaan negara melalui optimalisasi pemulihan dan pengelolaan asset negara.
Dalam mendukung peningkatan kinerja tersebut, diperlukan pendanaan yang memadai, namun tetap berpedoman pada prinsip efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil (value for money) dengan melihat ruang fiskal di masa pandemi covid-19.
“Melalui majelis yang mulia ini, izinkan kami untuk mengajukan tambahan anggaran melalui penetapan pagu alokasi anggaran tahun 2022 sebesar Rp 63,7 miliar, yang sangat kami perlukan guna mendukung kinerja,” ucap Ivan.
Sumber: Kontan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul NEWS HIGHLIGHT: PPATK Temukan Ada Pejabat Negara Transfer Uang untuk Pacar, Ini Kata Ketua KPK