Jokowi Tunjuk Bahlil Lahadalia Gantikan Sementara Menteri ESDM Arifin Tasrif yang Positif Covid-19
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ad interim.
TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif terkonfirmasi positif Covid-19.
Kini, posisi Arifin Tasrif digantikan sementara oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.
Kepala Biro Kementerian ESDM Agung Pribadi membenarkan Bahlil kini menjabat Menteri ESDM untuk sementara, karena Arifin sedang menjalani perawatan.
"Pak Menteri (Arifin) dalam kondisi baik. Sekarang sedang isoman. Insha Allah minggu depan sudah kembali bekerja. Mohon doanya," kata Kepala Biro Kementerian ESDM Agung Pribadi saat dihubungi, Jumat (4/2/2022).
Secara terpisah, Staf Khusus Menteri Investasi Tina Talisa menyatakan, berdasarkan surat dari Menteri Sekretaris Negara tertanggal 3 Februari 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ad interim.
"Pada pagi hari ini (Jumat, 4 Februari 2022) telah dilakukan rapat perdana Menteri ESDM ad interim dengan seluruh Eselon I di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral," tutur Tina.
152 Orang di Kompleks Parlemen Positif Covid-19, Ada Anggota DPR Terpapar saat Buka Masker
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani kembali menerapkan sejumlah pembatasan aktivitas di gedung dewan akibat kasus corona yang melonjak.
Di antaranya sejak kemarin ia memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi anggota dewan menyusul sembilan dari wakil rakyat itu kini dinyatakan positif Covid-19.
Baca juga: Ada Oknum Penipu Minta Uang Catut Nama Bupati Usman Sidik, Warga Diminta Hati Hati
Baca juga: Kepala BNPT Minta Maaf soal Data 198 Pesantren Terafiliasi Terorisme, MUI Beri Apresiasi
Baca juga: Ceramahnya Viral karena Dianggap Normalisasi KDRT, Oki Setiana Dewi Minta Maaf, Tegaskan Tolak KDRT
Puan mengatakan, jumlah tersebut belum termasuk staf atau karyawan lain yang bekerja di lingkungan kompleks parlemen yang jumlahnya total mencapai 152 orang.
Dengan total kasus itu ia menyatakan DPR memberlakukan WFH per Kamis (3/2) kemarin. "Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan mulai hari ini," ujar Puan dalam keterangannya, Kamis (3/2).
Dia menjelaskan keputusan ini diambil usai Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
Hasil rapat antara lain juga memutuskan, sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap hari.
Sementara, rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30 persen peserta dengan waktu maksimal sampai pukul 15.30 WIB.
Rapat fisik tetap boleh digelar di Gedung DPR dengan durasi maksimal 2 jam.