Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Bakal Naik ke Penyidikan, Ada 3 Tahanan Tewas
Terbaru, kini polisi bakal menaikkan kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin ke tahap penyidikan.
TRIBUNTERNATE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Diketahui, rumah Terbit Rencana Peranginangin berada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kasus temuan kerangkeng berisi puluhan manusia di rumah Terbit masih menjadi perbincangan publik.
Perkembangan kasusnya pun terus bergulir, sejumlah pihak juga turun tangan, seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK), Komnas HAM, hingga kepolisian sendiri.
Berbagai fakta pun muncul seiring perjalanan kasus, seperti dugaan adanya penganiayaan, dugaan perbudaan hingga orang yang ditahan dipekerjakan tanpa digaji.
Terbaru, kini polisi bakal menaikkan kasus kerangkeng ini ke tahap penyidikan.
Hal itu diungkapkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Saya sudah bicara dengan para penyidik untuk segera meningkatkan kasusnya ke proses penyidikan," ucap Agus, Jumat (4/2/2022) dikutip dari Tribun Medan.
Baca juga: Pengamat: Duet Ganjar Pranowo-Puan Maharani akan Sulit Menang di Pilpres 2024
Baca juga: Kecelakaan Bus Pariwisata di Imogiri, Yogyakarta: 13 Orang Tewas, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan
Baca juga: Ledakan Kasus Covid-19, Sopir Mobil Jenazah Sebut Order Kembali Naik, Wisma Atlet Lebih Ramai

Berikut fakta-fakta baru dari kasus kerangkeng milik Bupati Langkat, dikutip Tribunnews dari berbagai sumber.
1. Bakal Naik ke Penyidikan
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto meminta seluruh keluarga yang pernah menyerahkan saudaranya ke kerangkeng Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin mau memberi keterangan.
Agus menyebut tak sepantasnya keluarga menyerahkan anak atau kerabatnya ke dalam kerangkeng.
Menurut dia, orang yang diserahkan itu memiliki hak asasinya sendiri untuk hidup bebas.
Terlebih, mereka punya pilihan dan dalam keadaan cakap.
Bahkan, Jenderal bintang tiga itu tak segan-segan bakal memproses hukum keluarga yang enggan memberi keterangan dan dinilai menutupi kasus ini.
Baca juga: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Pakar Singgung Dugaan Perampasan Kemerdekaan Orang Lain
Baca juga: Tak Semua Tahanan Pencandu Narkoba, Ini 17 Temuan LPSK soal Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Mereka yang dianggap tak mau memberikan keterangan dianggap pihak yang turut membantu penyekapan puluhan orang.
"Sehingga kalau mereka tidak mendukung atau membantu tugas kepolisian di dalam menuntaskan masalah ini."
"Saya minta ini akan diproses sebagai pihak yang ikut serta membantu kejadian penyekapan di tempat penampungan itu," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Jumat (4/2/2022) sebagaiman dikutip dari Tribun Medan.
2 . Ada 3 Tahanan Tewas, Diduga karena Penganiayaan
Masih dari sumber yang sama, berdasarkan hasil penyelidikan ada laporan 3 orang di dalam kerangkeng tewas.
Tewasnya ketiga orang itu antara kurun waktu tahun 2015 hingga 2021.
Diduga, mereka tewas akibat dianiaya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Tadi laporan ada tiga kalau enggak salah. Ada tiga kasus. Ada kejadian tahun 2015, ada kejadian tahun 2021," jelas Agus.
Dia pun mendesak agar penyidik Polda Sumut segera menuntaskan kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.
Agus menilai tindakan sang bupati mempekerjakan orang yang dikerangkeng itu didukung kekuatan Organisasi Kemasyarakatan Kepemudaan (OKP).
Dia menyebut ada dugaan keterlibatan organisasi yang dinaungi Bupati Langkat non-aktif di balik kerangkeng yang sudah menahan 656 orang itu.
"Saya rasa itu bukan perbudakan modern. Orang yang mengambil kekuatan, keuntungan dari orang yang tidak berdaya dengan memanfaatkan kekuatan OKP," tandasnya.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)(Tribun Medan/Fredy Santoso)
Baca berita terkait penjara di rumah Bupati Langkat
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru soal Kerangkeng Bupati Langkat: Bakal Naik ke Penyidikan, Ada 3 Tahanan Tewas