Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kekeuh Sebut Kerangkeng Manusia Tempat Pembinaan, Bupati Langkat: Tidak Ada Izin, Itu Sudah Umum

Terkait izin kerangkeng manusia di rumahnya, Terbit Rencana Peranginangin mengatakan, tempat itu terbuka dan diketahui banyak pihak.

Handout via TribunMedan.com
Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin saat memimpin apel gabungan ASN dijajaran Pemkab Langkat di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (5/8/2019). 

"Laporan itu (adanya yang meninggal) kita lihat saja nanti atau bagaimana, karena itu bukan pengelolaan kita langsung," kata Terbit.

"Bukan penyiksaan, bukan," ucapnya.

Terkait eksploitasi pekerja, Terbit juga membantah tidak memperkerjakan orang yang dibinannya. 

Ia mengaku tempat pembinaannya hanya memberikan ketrampilan bagi para penghuni. 

"Bukan dipekerjakan, hanya untuk memberikan sebagai skill. supaya menjadi keterampilan dari situ orang itu bisa memanfaatkan di luar," tutur dia.

Baca juga: Ada Temuan Tahanan Meninggal di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Juru Bicara Terbit Heran

Laporan Kerangkeng Manusia Rumah Bupati Langkat ke Migrant Care dan Komnas HAM

Seperti diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, lembaga swadaya pemerhati buruh migran, Migrant CARE, menerima laporan terkait temuan kerangkeng manusia di lahan belakang rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Migrant CARE sudah melaporkan temuan tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (24/1/2022).

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, informasi terkait adanya kerangkeng manusia itu berawal dari laporan masyarakat bersamaan dengan Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan kasus korupsi terhadap Terbit beberapa hari lalu.

"Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE di lahan belakang rumah Bupati tersebut ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktik perbudakan modern," ujar Anis.

"Laporan sementara ada 40 orang. Berapa lamanya nanti Komnas HAM yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Anis di kantor Komnas HAM RI Jakarta.

Berdasarkan foto yang ditunjukkan Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam, tampak seorang lelaki yang mengalami lebam di mata dan bagian wajah lainnya.

Anis mengatakan ada beberapa perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang diduga merupakan praktik perbudakan modern dan perdagangan manusia yang dipraktikan di sana.

Diberitakan juga sebelumnya oleh Tribunnews.com, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penghuni kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin dipekerjakan di perkebunan sawit tanpa diberi upah.

"Ya, yang bekerja di pabrik sawit, iya," ucap Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam usai meminta keterangan Terbit terkait temuan kerangkeng manusia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/2/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved