Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Harga Minyak Goreng Masih Tinggi, Kemendag Akui karena Stok Lama, Kebijakan Dinilai Kurang Matang

Masih ada harga minyak goreng tidak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan.

Tribunnews.com/Irwan Rismawan
ILUSTRASI - Sejumlah warga antre membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Halaman Kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022). 

Sementara pengamat ekonomi dari Core, Piter Abdullah menilai masalahnya ada pada persiapan yang minim.

"Niat baiknya bagus menetapkan harga tertinggu 14.000, tapi kan masyarakat butuhnya bukan hanya ditetapkan, tapi bagaimana di lapangannya. Harga 14.000 tapi barangnya nggak ada ya gimana?" tanya Piter dihubungi terpisah.

Piter berpendapat penetapan harga eceran tertinggi butuh persiapan. Pemerintah harus bisa menguasai distribusinya.

"Karena potensi untuk penyimpangan-penyimpangan pasti banyak terjadi. Akan ada penumpukan, penyelundupan itu akan banyak. Karena pengusaha akan mencari keuntungan yang lebih besar. Jadi selama pemerintah tidak menguasi distribusinya ini kondisinya akan terus terjadi," papar Piter.

Persoalan distribusi menurut Piter adalah hal utama yang harus diawasi ketat. " Bahkan kalau perlu pemerintah turun tangan langsung dalam distribusinya. Kalau hanya mengatakan harganya Rp 14.000 tapi distribusinya dipegang oleh pengusaha, ya yang akan terjadi seperti sekarang ini," imbuhnya. (Seno Tri/Dennis Des/M Zulfikar)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harga Masih Tinggi, Pemerintah Belum Bisa Atasi Masalah Harga Minyak Goreng

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved