Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mahfud MD Tegaskan Desa Wadas dalam Keadaan Tenang: Yang Tidak Percaya Boleh ke Sana

Mahfud MD, memberikan keterangan resmi tentang kondisi di Desa Wadas, Kabupaten Puworejo, Jawa Tengah.

Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memberikan keterangan resmi tentang kondisi di Desa Wadas, Kabupaten Puworejo, Jawa Tengah, pada Selasa (9/2/2022). 

Mengetahui kericuhan yang terjadi di Desa Wadas, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pun meminta maaf.

Pernyataan maaf itu disampaikan Ganjar Pranowo saat menggelat konferensi pers bersama Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kepala Kanwil BPN Jateng Dwi Purnama, Kasdam IV Diponegoro Kolonel Inf Kus Hariyono, dan kepala BBWS Serayu Opak Dwi Purwantoro di aula Polres Purworejo.

"Saya ingin menyampaikan minta maaf, khususnya untuk masyarakat Purworejo yang ada di Wadas."

"Kejadian yang kemarin ada yang tidak nyaman saya minta maaf," ujarnya.

Melansir Tribunnews, Ganjar menuturkan telah komunikasi dengan Kapolda Jateng untuk memantau perkembangan di Desa Wadas.

Pihaknya juga telah bersepakat bahwa masyarakat yang diamankan saat pengukuran tanah akan dilepas.

"Masyarakat yang kemarin diamankan akan dilepas," ujarnya.

Menurut Ganjar, proses pembangunan Waduk Bener telah berlangsung lama sejak tahun 2013.

Pembangunan waduk di Purworejo itu diklaim dapat memberikan jaringan irigasi yang bisa mengaliri lahan sekitar 14.519 hektare.

"Saat proses ini berlangsung informasi tidak tersampaikan dengan baik. Maka dilakukan konsolidasi di Pemerintah Provinsi untuk melakukan sosialisiasi," jelasnya.

Ganjar menuturkan, selama ini pihaknya telah membuka ruang diskusi dan hasilnya ada yang pro maupun kontra.

Bahkan, selama ini sudah ada banyak gugatan yang masuk.

Ganjar menyebut, pada kegiatan pembangunan Pemprov Jateng juga berkoordinasi dengan Komnas HAM.

Institusi tersebut dianggap netral untuk bisa menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat.

"Mungkin kalau yang ngundang Gubernur dianggap abai dan hanya pro pemerintah."

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved